Peristiwa

17 Kabupaten dan Kota Sultra Terima Dana TKDD 2025, Berikut Rinciannya

1164
×

17 Kabupaten dan Kota Sultra Terima Dana TKDD 2025, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Kendari, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan secara digital oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).

Penyerahan ini juga menandai dimulainya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Andap Budhi Revianto menyampaikan harapannya agar dana yang disalurkan dapat benar-benar sampai ke rakyat dan digunakan untuk pembangunan yang tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya mengurangi kebocoran dan pemborosan anggaran, dengan fokus utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Anggaran ini harus tepat sasaran, dengan prioritas utama untuk pendidikan dan kesehatan. Pendidikan adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan dan mendorong pembangunan di daerah ini,” ujar Andap.

Berikut adalah rincian Dana TKDD yang diterima oleh Pemprov Sultra dan 17 kabupaten serta kota di Sultra untuk tahun anggaran 2025:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra menerima TKDD sebesar Rp3.004.261.524.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp508.409.728.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1.718.278.315.000
  • DAK Fisik: Rp155.271.109.000
  • DAK Nonfisik: Rp622.302.372.000

2. Kabupaten Buton

Kabupaten Buton menerima TKDD sebesar Rp724.291.502.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp26.387.803.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp459.408.220.000
  • DAK Fisik: Rp62.532.120.000
  • DAK Nonfisik: Rp112.626.823.000
  • Dana Desa: Rp63.336.536.000

3. Kabupaten Konawe

Kabupaten Konawe menerima TKDD sebesar Rp1.497.451.521.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp221.817.620.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp751.466.352.000
  • DAK Fisik: Rp84.580.966.000
  • DAK Nonfisik: Rp219.933.434.000
  • Dana Desa: Rp211.719.721.000
  • Insentif Fiskal: Rp7.933.428.000

4. Kabupaten Kolaka

Kabupaten Kolaka menerima TKDD sebesar Rp1.327.008.287.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp377.762.675.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp644.733.827.000
  • DAK Fisik: Rp66.493.543.000
  • DAK Nonfisik: Rp151.572.340.000
  • Dana Desa: Rp79.538.684.000
  • Insentif Fiskal: Rp6.907.218.000

5. Kabupaten Muna

Kabupaten Muna menerima TKDD sebesar Rp1.107.177.313.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp29.196.803.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp696.708.751.000
  • DAK Fisik: Rp54.830.455.000
  • DAK Nonfisik: Rp225.669.128.000
  • Dana Desa: Rp100.772.176.000

6. Kota Kendari

Kota Kendari menerima TKDD sebesar Rp1.056.581.023.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp67.128.762.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp747.637.424.000
  • DAK Fisik: Rp34.922.311.000
  • DAK Nonfisik: Rp200.043.085.000
  • Insentif Fiskal: Rp6.849.441.000

7. Kota Baubau

Kota Baubau menerima TKDD sebesar Rp760.705.258.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp26.305.355.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp559.167.761.000
  • DAK Fisik: Rp62.389.842.000
  • DAK Nonfisik: Rp105.968.363.000
  • Insentif Fiskal: Rp6.873.937.000

8. Kabupaten Konawe Selatan

Kabupaten Konawe Selatan menerima TKDD sebesar Rp1.470.550.657.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp158.026.971.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp746.675.178.000
  • DAK Fisik: Rp93.844.739.000
  • DAK Nonfisik: Rp213.934.025.000
  • Dana Desa: Rp250.510.984.000
  • Insentif Fiskal: Rp7.558.760.000

9. Kabupaten Bombana

Kabupaten Bombana menerima TKDD sebesar Rp1.054.366.278.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp227.411.750.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp513.313.692.000
  • DAK Fisik: Rp83.848.387.000
  • DAK Nonfisik: Rp135.552.216.000
  • Dana Desa: Rp94.240.233.000

10. Kabupaten Wakatobi

Kabupaten Wakatobi menerima TKDD sebesar Rp747.932.882.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp25.355.369.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp486.886.291.000
  • DAK Fisik: Rp76.530.413.000
  • DAK Nonfisik: Rp101.048.851.000
  • Dana Desa: Rp58.111.958.000

11. Kabupaten Kolaka Utara

Kabupaten Kolaka Utara menerima TKDD sebesar Rp890.903.880.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp95.864.666.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp520.802.014.000
  • DAK Fisik: Rp65.995.635.000
  • DAK Nonfisik: Rp101.059.532.000
  • Dana Desa: Rp99.992.290.000
  • Insentif Fiskal: Rp7.189.743.000

12. Kabupaten Konawe Utara

Kabupaten Konawe Utara menerima TKDD sebesar Rp1.200.291.817.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp416.340.063.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp512.485.641.000
  • DAK Fisik: Rp64.403.995.000
  • DAK Nonfisik: Rp92.700.621.000
  • Dana Desa: Rp114.361.497.000

13. Kabupaten Buton Utara

Kabupaten Buton Utara menerima TKDD sebesar Rp868.237.072.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp24.672.862.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp456.339.214.000
  • DAK Fisik: Rp235.882.364.000
  • DAK Nonfisik: Rp85.462.676.000
  • Dana Desa: Rp57.853.475.000
  • Insentif Fiskal: Rp8.026.481.000

14. Kabupaten Konawe Kepulauan

Kabupaten Konawe Kepulauan menerima TKDD sebesar Rp701.533.939.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp30.231.815.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp341.634.156.000
  • DAK Fisik: Rp220.598.762.000
  • DAK Nonfisik: Rp46.199.913.000
  • Dana Desa: Rp62.869.293.000

15. Kabupaten Kolaka Timur

Kabupaten Kolaka Timur menerima TKDD sebesar Rp929.203.232.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp69.522.321.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp434.193.345.000
  • DAK Fisik: Rp233.617.420.000
  • DAK Nonfisik: Rp102.236.463.000
  • Dana Desa: Rp89.633.683.000

16. Kabupaten Muna Barat

Kabupaten Muna Barat menerima TKDD sebesar Rp620.811.532.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp25.172.387.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp379.436.648.000
  • DAK Fisik: Rp57.722.520.000
  • DAK Nonfisik: Rp95.814.421.000
  • Dana Desa: Rp62.665.556.000

17. Kabupaten Buton Tengah

Kabupaten Buton Tengah menerima TKDD sebesar Rp820.939.626.000 yang terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp38.461.021.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp482.336.430.000
  • DAK Fisik: Rp67.843.563.000
  • DAK Nonfisik: Rp125.297.785.000
  • Dana Desa: Rp107.000.827.000

18. Kabupaten Buton Selatan

Total Dana TKDD 2025: Rp620.112.707.000

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp23.957.596.000
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp394.300.668.000
  • DAK Fisik: Rp65.308.257.000
  • DAK Nonfisik: Rp88.746.534.000

Penyerahan dana ini diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota di Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!