Kendari, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan secara digital oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).
Penyerahan ini juga menandai dimulainya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Andap Budhi Revianto menyampaikan harapannya agar dana yang disalurkan dapat benar-benar sampai ke rakyat dan digunakan untuk pembangunan yang tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya mengurangi kebocoran dan pemborosan anggaran, dengan fokus utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Anggaran ini harus tepat sasaran, dengan prioritas utama untuk pendidikan dan kesehatan. Pendidikan adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan dan mendorong pembangunan di daerah ini,” ujar Andap.
Berikut adalah rincian Dana TKDD yang diterima oleh Pemprov Sultra dan 17 kabupaten serta kota di Sultra untuk tahun anggaran 2025:
1. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemprov Sultra menerima TKDD sebesar Rp3.004.261.524.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp508.409.728.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1.718.278.315.000
- DAK Fisik: Rp155.271.109.000
- DAK Nonfisik: Rp622.302.372.000
2. Kabupaten Buton
Kabupaten Buton menerima TKDD sebesar Rp724.291.502.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp26.387.803.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp459.408.220.000
- DAK Fisik: Rp62.532.120.000
- DAK Nonfisik: Rp112.626.823.000
- Dana Desa: Rp63.336.536.000
3. Kabupaten Konawe
Kabupaten Konawe menerima TKDD sebesar Rp1.497.451.521.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp221.817.620.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp751.466.352.000
- DAK Fisik: Rp84.580.966.000
- DAK Nonfisik: Rp219.933.434.000
- Dana Desa: Rp211.719.721.000
- Insentif Fiskal: Rp7.933.428.000
4. Kabupaten Kolaka
Kabupaten Kolaka menerima TKDD sebesar Rp1.327.008.287.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp377.762.675.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp644.733.827.000
- DAK Fisik: Rp66.493.543.000
- DAK Nonfisik: Rp151.572.340.000
- Dana Desa: Rp79.538.684.000
- Insentif Fiskal: Rp6.907.218.000
5. Kabupaten Muna
Kabupaten Muna menerima TKDD sebesar Rp1.107.177.313.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp29.196.803.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp696.708.751.000
- DAK Fisik: Rp54.830.455.000
- DAK Nonfisik: Rp225.669.128.000
- Dana Desa: Rp100.772.176.000
6. Kota Kendari
Kota Kendari menerima TKDD sebesar Rp1.056.581.023.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp67.128.762.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp747.637.424.000
- DAK Fisik: Rp34.922.311.000
- DAK Nonfisik: Rp200.043.085.000
- Insentif Fiskal: Rp6.849.441.000
7. Kota Baubau
Kota Baubau menerima TKDD sebesar Rp760.705.258.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp26.305.355.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp559.167.761.000
- DAK Fisik: Rp62.389.842.000
- DAK Nonfisik: Rp105.968.363.000
- Insentif Fiskal: Rp6.873.937.000
8. Kabupaten Konawe Selatan
Kabupaten Konawe Selatan menerima TKDD sebesar Rp1.470.550.657.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp158.026.971.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp746.675.178.000
- DAK Fisik: Rp93.844.739.000
- DAK Nonfisik: Rp213.934.025.000
- Dana Desa: Rp250.510.984.000
- Insentif Fiskal: Rp7.558.760.000
9. Kabupaten Bombana
Kabupaten Bombana menerima TKDD sebesar Rp1.054.366.278.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp227.411.750.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp513.313.692.000
- DAK Fisik: Rp83.848.387.000
- DAK Nonfisik: Rp135.552.216.000
- Dana Desa: Rp94.240.233.000
10. Kabupaten Wakatobi
Kabupaten Wakatobi menerima TKDD sebesar Rp747.932.882.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp25.355.369.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp486.886.291.000
- DAK Fisik: Rp76.530.413.000
- DAK Nonfisik: Rp101.048.851.000
- Dana Desa: Rp58.111.958.000
11. Kabupaten Kolaka Utara
Kabupaten Kolaka Utara menerima TKDD sebesar Rp890.903.880.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp95.864.666.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp520.802.014.000
- DAK Fisik: Rp65.995.635.000
- DAK Nonfisik: Rp101.059.532.000
- Dana Desa: Rp99.992.290.000
- Insentif Fiskal: Rp7.189.743.000
12. Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Konawe Utara menerima TKDD sebesar Rp1.200.291.817.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp416.340.063.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp512.485.641.000
- DAK Fisik: Rp64.403.995.000
- DAK Nonfisik: Rp92.700.621.000
- Dana Desa: Rp114.361.497.000
13. Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Buton Utara menerima TKDD sebesar Rp868.237.072.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp24.672.862.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp456.339.214.000
- DAK Fisik: Rp235.882.364.000
- DAK Nonfisik: Rp85.462.676.000
- Dana Desa: Rp57.853.475.000
- Insentif Fiskal: Rp8.026.481.000
14. Kabupaten Konawe Kepulauan
Kabupaten Konawe Kepulauan menerima TKDD sebesar Rp701.533.939.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp30.231.815.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp341.634.156.000
- DAK Fisik: Rp220.598.762.000
- DAK Nonfisik: Rp46.199.913.000
- Dana Desa: Rp62.869.293.000
15. Kabupaten Kolaka Timur
Kabupaten Kolaka Timur menerima TKDD sebesar Rp929.203.232.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp69.522.321.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp434.193.345.000
- DAK Fisik: Rp233.617.420.000
- DAK Nonfisik: Rp102.236.463.000
- Dana Desa: Rp89.633.683.000
16. Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Muna Barat menerima TKDD sebesar Rp620.811.532.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp25.172.387.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp379.436.648.000
- DAK Fisik: Rp57.722.520.000
- DAK Nonfisik: Rp95.814.421.000
- Dana Desa: Rp62.665.556.000
17. Kabupaten Buton Tengah
Kabupaten Buton Tengah menerima TKDD sebesar Rp820.939.626.000 yang terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp38.461.021.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp482.336.430.000
- DAK Fisik: Rp67.843.563.000
- DAK Nonfisik: Rp125.297.785.000
- Dana Desa: Rp107.000.827.000
18. Kabupaten Buton Selatan
Total Dana TKDD 2025: Rp620.112.707.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp23.957.596.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp394.300.668.000
- DAK Fisik: Rp65.308.257.000
- DAK Nonfisik: Rp88.746.534.000
Penyerahan dana ini diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota di Sultra.