<
Daerah

Abdul Azis Belum Diperiksa, Kejati Sultra Lanjutkan Penyelidikan Kasus Suap Koltim

534
×

Abdul Azis Belum Diperiksa, Kejati Sultra Lanjutkan Penyelidikan Kasus Suap Koltim

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terus mendalami dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2022 yang menyeret nama Bupati Koltim, Abdul Azis. Sebelas saksi telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan seluruh saksi yang diperiksa merupakan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024. “Sebanyak 11 orang telah memberikan klarifikasi kepada jaksa di Kejari Kolaka,” kata Dody, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dody menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut. Pekan depan, kejaksaan menjadwalkan pemanggilan tiga saksi tambahan. “Proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam fakta-fakta terkait dugaan suap ini,” ujarnya.

Kejati Sultra menegaskan akan mendalami setiap keterangan yang diberikan para saksi. Namun, hingga kini, Abdul Azis belum diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan untuk memastikan tegaknya supremasi hukum di Sulawesi Tenggara,” kata Dody.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur yang berlangsung pada 2022. Abdul Azis, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Koltim, diduga terlibat dalam praktik politik uang guna mempengaruhi hasil pemilihan. Kejaksaan masih terus mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *