Tindakan Tegas Kepolisian Terkait Kasus Penghinaan Suku Muna
KENDARI, – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap seorang admin grup Facebook terkait kasus penghinaan suku.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, mengungkapkan hal ini pada Senin, 12 Juni 2023. Dia menjelaskan bahwa admin grup Facebook sedang dimintai keterangan di Polda Sultra untuk tujuan klarifikasi lebih lanjut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap kasus penghinaan suku yang terjadi melalui platform media sosial Facebook kemarin.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini. Dalam upaya menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebelumnya, Kepolisian telah membubarkan aksi massa yang melakukan blokir jalan di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Senin (12/6/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas yang panjang.
Pada pasca-ricuh, Eka Faturahman menyebut bahwa penyusup yang diduga provokasi massa aksi adalah pemicu kerusuhan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan aksi yang berkaitan dengan isu yang diangkat, melainkan dilakukan oleh para penyusup yang ingin mencoba berbuat anarkis. Aparat kepolisian telah melakukan upaya pengendalian massa mulai dari Polda Sultra hingga kampus.
Situasi akhirnya kembali aman setelah aparat kepolisian menarik diri sekitar pukul 18.20 WITA.
Meskipun beberapa demonstran sempat kembali melakukan pemblokiran jalan, namun setelah mendapat masukan dari warga sekitar, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kendari, jalan akhirnya dibuka kembali.
Laode Sirat Imbo, Ketua Lembaga Adat Wuna (LAW), mengajak masyarakat untuk menahan diri dan membiarkan kepolisian bekerja dalam mengungkap kasus dugaan penghinaan terhadap suku Muna di grup Facebook.
Beliau mengatakan bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian dan sangat tidak baik jika situasinya semakin memanas. Lembaga Adat Wuna berharap agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Sangat tidak baik, tidak bagus kalau di kacaukan oleh kita,” katanya, Senin, 12 Juni 2023. (red)