Peristiwa

Agus Buntung: “Buka Baju Saja Sulit, Kok Bisa Dituduh Perkosa?”

1857
×

Agus Buntung: “Buka Baju Saja Sulit, Kok Bisa Dituduh Perkosa?”

Sebarkan artikel ini

MATARAM, — Iwas alias Agus Buntung (22), seorang pemuda penyandang disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah keras tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya. Meski kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Agus menegaskan bahwa kondisi fisiknya membuat tuduhan tersebut tidak masuk akal.

“Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan? Membuka baju saja saya butuh bantuan,” ujar Agus dengan raut wajah sendu, Minggu (1/12/2024).

Ia menambahkan bahwa aktivitas sehari-harinya sangat terbatas dan selalu membutuhkan bantuan orang tua. “Saya masih dimandikan, dibukakan baju, bahkan kencing dan buang air besar pun dibantu orang tua,” imbuhnya.

Agus mengaku tidak berdaya menghadapi tuduhan tersebut dan merasa sulit menerima situasi yang menimpanya. Ia pun meminta masyarakat Indonesia, bahkan Presiden Prabowo Subianto, untuk membantunya mencari keadilan.

“Apa daya saya? Kalau saya dituduh memperkosa, korban kan bisa melawan. Saya mohon masyarakat Indonesia membantu saya agar hidup saya kembali seperti semula,” ucap Agus yang juga mengungkapkan keinginannya bertemu Presiden Prabowo untuk menunjukkan kemampuannya bermain gamelan.

Ibunda Tak Percaya Tuduhan

I Gusti Agus Ariparni, ibunda Agus, turut merasa terpukul atas tuduhan tersebut. Ia mengatakan anaknya telah memiliki keterbatasan fisik sejak lahir dan tidak mungkin melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

“Saya sangat kaget. Kok bisa anak saya dituduh seperti ini? Harapan saya kasus ini cepat selesai, damai, dan anak saya bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Ariparni, penetapan tersangka terhadap Agus terkesan mendadak. Sebelumnya, Agus melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh sebuah akun Instagram. Namun, Agus justru ditangkap polisi saat bermain gamelan di sebuah acara hajatan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika Agus meminta tolong kepada seorang perempuan di kawasan Teras Udayana untuk mengantarnya ke kampus menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, arah kendaraan berbelok ke sebuah homestay. Perempuan tersebut kemudian melaporkan Agus atas dugaan pemerkosaan.

Agus saat ini menjalani tahanan rumah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia berharap keadilan segera ditegakkan dan nama baiknya dipulihkan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!