Kriminal

Aksi Bejat Pria Beristri Perkosa Siswi SMA di Buton Tengah

374
×

Aksi Bejat Pria Beristri Perkosa Siswi SMA di Buton Tengah

Sebarkan artikel ini

Lakudo, Buton Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (23) yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 15 tahun. Peristiwa ini terjadi di Pantai Katembe, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada Selasa (24/12/2024).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPDA Thamrin membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di lokasi penangkapan,” ujar Thamrin dalam keterangan persnya, Jumat (27/12/2024).

DP, yang merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan telah menikah dengan warga Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” tegas Thamrin.

Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kasus ini menggemparkan masyarakat Buton Tengah, khususnya warga Kecamatan Lakudo. Tindakan pelaku yang tega memperkosa anak di bawah umur mendapat kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu menjaga anak-anak mereka. Orang tua diharapkan untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya, terutama dalam bergaul dengan orang yang belum dikenal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!