<
Metropolis

Alphard Mewah Wali Kota Kendari di Tengah Kebijakan Penghematan Anggaran

941
×

Alphard Mewah Wali Kota Kendari di Tengah Kebijakan Penghematan Anggaran

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kendaraan dinas (randis) baru Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjadi sorotan di tengah kebijakan penghematan anggaran yang digencarkan pemerintah pusat.

Mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp1,8 miliar itu tiba di Balai Kota Kendari pada Senin (24/2/2025) sore, menggantikan randis sebelumnya.

Alphard berwarna hitam mengkilap dengan plat DT 1 E itu langsung menarik perhatian.

Pemerintah kota (pemkot) Kendari melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fitur-fitur mobil berkapasitas enam penumpang tersebut.

Kursi captain seat di baris kedua dilengkapi sandaran tangan, sandaran kepala, penyangga kaki, dan berbagai fitur unggulan lainnya.

Pengadaan mobil mewah ini terjadi di saat Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam inpres tersebut, Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada tahun ini.

Menteri Keuangan juga mengeluarkan keputusan No. S-37/MK.02/2025 yang memfokuskan efisiensi belanja pada 16 pos anggaran, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), dan berbagai pos lainnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Herry Ashak, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah. P

ermendagri tersebut mengatur randis bagi Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

“Mobil dinas untuk Bupati/Wali Kota maksimal isi silinder 2.500 cc untuk sedan dan 3.200 cc untuk jeep,” ujar Herry.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Amir Hasan, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari memang tengah menyiapkan randis baru untuk wali kota dan wakil wali kota. Penggantian ini, menurutnya, telah diinisiasi oleh Pj Wali Kota sebelumnya, Parinringi, dan saat ini sedang dalam proses.

“Memang benar adanya bahwa randis untuk wali kota dan wakilnya bakal diganti, kebetulan sebelumnya sudah diurus oleh Pj Wali Kota kemarin bapak Parinringi, sekarang sementara proses,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Amir Hasan menjelaskan bahwa mobil dinas dengan nomor kendaraan DT 1 E dan DT 2 E dinilai sudah tidak layak pakai karena usianya yang sudah tua. Ia juga menegaskan bahwa penganggaran dilakukan melalui e-katalog, meskipun rincian anggaran dan jenis mobil dinas baru belum diungkapkan secara detail.

“Jadi, mobil dinas dengan plat DT 1 E dan DT 2 E kini diklaim sudah tidak layak pakai, sebab usianya yang sudah cukup tua,” jelasnya.

Pengadaan mobil mewah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah pusat justru mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran.

“Seharusnya, pemerintah daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” ujar salah seorang warga Kendari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil dinas baru tersebut. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *