Perdetik,— Insiden tragis terjadi pada Selasa, 25 April 2017, sekitar pukul 04.00 WIB di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Seorang anggota kepolisian, Aiptu BS, secara tidak sengaja menembak anak kandungnya sendiri, BA, yang dikiranya seorang pencuri. Kejadian ini berujung pada kematian sang anak, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Dikutip dari detikNews, peristiwa bermula saat Aiptu BS terbangun di tengah malam setelah mendengar suara pintu berderit. Dalam kondisi gelap dan merasa ada ancaman, ia mengambil senjata api dan menembak. Belakangan, ia terkejut saat menyadari bahwa korban tembakannya adalah anaknya sendiri.
BA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kondisi Gelap Picu Kesalahan Fatal
Kabid Humas Polda Bengkulu kala itu, AKBP Sudarno, menjelaskan bahwa penembakan terjadi tanpa unsur kesengajaan. Aiptu BS bereaksi spontan karena merasa ada bahaya.
“Jadi intinya itu tidak sengaja, kecelakaan, karena malam hari gelap,” ujar Sudarno pada Rabu (26/4/2017). “Dia mendengar suara pintu, mungkin mengira pencuri, ternyata anaknya sendiri,” tambahnya.
Syok Berat dan Penyesalan Mendalam
Pasca kejadian, Aiptu BS mengalami syok berat. Brigjen Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kala itu, mengonfirmasi bahwa BS sangat terpukul.
“Yang bersangkutan sangat menyesal dan menyerahkan senjata api revolver miliknya kepada pimpinan,” kata Rikwanto.
Meski dihantui rasa bersalah, Aiptu BS hadir saat pemakaman BA, meskipun hanya mengamati dari kejauhan.
Kasus Dilematis dan Proses Hukum
Menurut Rikwanto, kasus ini bersifat dilematis karena tidak ada unsur kesengajaan. Namun, proses hukum tetap berjalan. Dua hari setelah insiden, Aiptu BS menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu dan menjalani trauma healing.
“Masih dikaji, apakah ada unsur pelanggaran SOP atau murni kecelakaan,” kata Rikwanto.
Kelalaian SOP dan Penggunaan Diskresi
Kepala Biro Paminal Polri, Brigjen Baharuddin Djafar, menilai insiden ini menunjukkan kelalaian dalam menerapkan prosedur operasional standar (SOP).
“Penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus sesuai prosedur. Diskresi yang salah dapat berakibat fatal,” jelasnya dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
Kasus ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan pelatihan dan pengawasan terkait penggunaan senjata api agar insiden serupa tidak terulang.
Artikel ini merupakan ulasan khusus soal peristiwa atau kasus yang pernah terjadi di Bengkulu, yang kemudian dikemas dengan rubrik Bengkulu Flashback. (red)