KENDARI — Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Sabtu, 23 November 2024.
Dalam sambutannya, Yusup menyebut RAPBD 2025 sebagai tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Ia menekankan pentingnya dokumen ini sebagai momen strategis untuk menentukan arah pembangunan kota di masa depan.
“Tema pembangunan Kota Kendari tahun 2025 adalah peningkatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan serta penanggulangan pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
RAPBD 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diselaraskan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.
Prioritas Pembangunan Kota Kendari 2025
Yusup memaparkan sejumlah prioritas pembangunan Kota Kendari pada tahun depan. Fokus utama diarahkan pada:
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
- Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
- Percepatan penataan kota dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien.
Prioritas tersebut, kata Yusup, diwujudkan melalui berbagai program kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Program itu meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan jalan, pengelolaan sampah, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, hingga kemudahan investasi.
Proyeksi Keuangan RAPBD 2025
Dalam RAPBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,65 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 1,64 triliun, meliputi belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga.
Selisih tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 51,78 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 59,68 miliar.
Propemperda 2025: 22 Raperda Masuk Agenda
Selain membahas RAPBD, rapat paripurna juga mengagendakan penyerahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Sebanyak 22 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam daftar, terdiri atas 11 usulan eksekutif dan 11 inisiatif DPRD.
Ketujuh fraksi di DPRD Kota Kendari sepakat menerima dokumen RAPBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat badan anggaran bersama pemerintah kota.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kendari,” tutup Yusup. (red)