Metropolis

Bahlil Jelaskan Alasan Ojol Tidak Termasuk Penerima Subsidi BBM

57
×

Bahlil Jelaskan Alasan Ojol Tidak Termasuk Penerima Subsidi BBM

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi protes kalangan driver ojek online (ojol) yang menentang wacana bahwa mereka tidak akan lagi menjadi penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Wacana tersebut sempat disampaikan oleh Bahlil dalam diskusi sebelumnya, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pengemudi ojol.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan mengenai penerima subsidi masih dalam tahap kajian oleh Kementerian ESDM. Dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan. Menurutnya, prinsip keadilan menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM.

“Saya kan sudah bilang, ini masih di-exercise. Tunggu sampai prosesnya selesai, baru kita ungkap. Yang jelas, kami ingin semuanya adil,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024).

Bahlil menambahkan, bahwa spekulasi yang berkembang terlalu cepat, padahal ia sudah memberikan penjelasan lebih lanjut tentang hal ini sebelumnya. “Dari kemarin saya sudah berbicara di rumah saya, namun kalian sudah terlalu cepat membuat kesimpulan,” ujarnya.

Pernyataan Bahlil ini awalnya muncul saat dia berbincang dengan media di kediamannya pada Rabu, 27 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyatakan bahwa para pengemudi ojek online tidak memenuhi kriteria untuk menerima subsidi BBM karena dianggap menggunakan motor untuk keperluan usaha.

Rencana pemerintah adalah menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi BBM, yang disebut skema kombinasi atau blending. Subsidi ini nantinya akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta subsidi barang, yang selama ini sudah diterapkan. Dalam skema subsidi barang, Bahlil menyebut kendaraan berpelat kuning sebagai salah satu yang memenuhi syarat, sementara kendaraan untuk ojek online tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi BBM.

“Nggak (masuk kriteria). Ojek itu kan untuk usaha. Motor yang digunakan oleh pengemudi ojol sebagian besar adalah milik mereka, dan beberapa memang dimiliki oleh orang lain yang mempekerjakan mereka. Masa yang seperti ini disubsidi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para pengemudi ojol. Mereka mengancam akan menggelar aksi protes besar-besaran jika tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi BBM. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa pernyataan Bahlil menantang para pengemudi ojol dan dapat memicu protes masif terhadap pemerintah.

“Pernyataan Pak Bahlil ini sangat menantang pengemudi ojol. Ini bisa memicu gelombang protes besar yang tidak dapat dihindari. Pemerintah harus berpikir ulang sebelum membuat keputusan,” kata Igun, Kamis (28/11/2024).

Igun juga menambahkan bahwa sejak 2018, pihaknya sudah mendorong agar legalitas ojol sebagai angkutan publik dengan pelat kuning segera direalisasikan. Namun, hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapatkan respons dari pemerintah.

Ke depannya, kebijakan terkait subsidi BBM akan terus dikaji dan dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat potensi dampak yang luas bagi masyarakat, termasuk kalangan pengemudi ojol yang kini semakin merasa terdampak oleh kebijakan tersebut. (red0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!