Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan rencana strategis kementeriannya untuk 100 hari ke depan.
Salah satu fokus utamanya adalah melakukan pembenahan terhadap regulasi yang dianggap tumpang tindih dan menghambat efisiensi kerja di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Target 100 hari saya adalah melakukan persiapan pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (21/10/2024).
Dia menggarisbawahi pentingnya perbaikan di beberapa sektor, khususnya dalam izin-izin yang selama ini menjadi hambatan.
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 129 regulasi yang berlaku di sektor ESDM, terutama terkait kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas).
Meski perizinan tersebut dinilai sudah baik, namun masih terdapat kelemahan pada kecepatan prosesnya. “Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi SLA-nya (Service Level Agreement) yang kurang, kecepatannya. Nah, ini saya lagi cari akal,” ungkapnya, mengakui perlunya peningkatan efisiensi dalam birokrasi.
Selain itu, sektor Mineral dan Batubara (Minerba) juga menjadi perhatian serius Bahlil. Ia menyoroti banyaknya aturan yang tumpang tindih, yang tidak hanya menghambat para pelaku usaha tetapi juga mempersulit pejabat di sektor tersebut.
“Kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Nah, ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” katanya.
Bahlil bertekad agar langkah-langkah perbaikan regulasi ini tidak hanya memperlancar proses kerja di kementerian, namun juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
Langkah pembenahan regulasi ini diharapkan dapat menjadi kunci bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan eksplorasi migas serta minerba di Indonesia, sehingga mampu mendukung pencapaian target-target strategis nasional di sektor energi.
Sikap tegas Bahlil dalam menangani aturan yang dinilai memberatkan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sektor ESDM di masa depan. (Red)