Kendari, – Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali melakukan penangkapan kapal yang memuat ore nikel di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Capt Rahman, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut ditangkap oleh Bakamla dan rencananya akan diserahkan kepada pihak KSOP Kendari.
“Iya, Bakamla nangkap lagi, kapal yang muat nikel, dia mau serahkan ke KSOP Kelas II Kendari,” ujar Capt Rahman dalam percakapan via WhatsApp pada Minggu, 19 Januari 2025. Meskipun demikian, Rahman menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami detail dari penangkapan tersebut, termasuk asal muatan dan informasi terkait jetty tempat kapal berangkat.
“Untuk detailnya, kami masih pelajari. Kami juga belum tahu jetty mana kapal itu berasal,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa pihak KSOP Kendari masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta mengenai langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, Kolonel Gugun SR, Humas Bakamla, yang dikonfirmasi mengenai penangkapan kapal tersebut mengaku belum memiliki informasi terkait kejadian tersebut. “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai penangkapan itu,” ungkap Gugun.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bakamla terhadap kegiatan illegal di perairan Sulawesi Tenggara, yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi nikel terbesar di Indonesia. Bakamla terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan memastikan kelancaran operasional industri yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (red)