<
Metropolis

Bandara Halu Oleo Klarifikasi, Dugaan Pembobolan Koper Terjadi di Bandara Makassar

626
×

Bandara Halu Oleo Klarifikasi, Dugaan Pembobolan Koper Terjadi di Bandara Makassar

Sebarkan artikel ini
Nurlansah Humas Bandara Halu Oleo

Kendari – Pihak Bandara Halu Oleo akhirnya buka suara terkait video yang beredar di media sosial soal dugaan pembobolan koper penumpang pesawat Lion Air JT992 rute Makassar–Kendari. Dalam video tersebut, seorang penumpang mengaku kehilangan perhiasan emas dari kopernya saat berada di area pengambilan bagasi bandara pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansah, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec), Ground Handling Kendari, serta pihak maskapai Lion Air guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Nurlansah dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut hasil investigasi awal, dugaan kehilangan tersebut diduga terjadi sebelum pesawat tiba di Kendari. “Berdasarkan penyelidikan sementara, indikasi kehilangan mengarah ke apron Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Karena itu, saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian Bandara Sultan Hasanuddin,” kata dia.

Penumpang yang merasa dirugikan sebelumnya melaporkan kehilangan cincin dan gelang emas miliknya dengan menunjukkan nota pembelian sebagai bukti kepemilikan barang. Meski demikian, pihak berwenang masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan duduk perkara kasus ini.

Nurlansah menegaskan bahwa Bandara Halu Oleo berkomitmen untuk menjaga keamanan penumpang dan bagasi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus ini segera terselesaikan dengan baik,” katanya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Pihak Bandara Halu Oleo mengimbau penumpang untuk selalu memastikan barang berharga tidak dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *