KENDARI, — Polresta Kendari terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Asrama Tania, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Senin (9/12/2024) dini hari.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA ini menyebabkan korban mengalami luka akibat serangan brutal dari tiga orang pelaku yang menggunakan topeng.
Berdasarkan laporan polisi, kasus ini melibatkan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Para pelaku diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Korban, Goliat Pirikaor, menceritakan bahwa saat kejadian, ia sedang tidur di kamar kosnya. Ketukan pintu sekitar pukul 03.00 WITA membuatnya terbangun, namun korban tidak membukakan pintu karena khawatir pelaku berada dalam keadaan mabuk.
Tak lama, pelaku memecahkan kaca kamar korban dan mendobrak pintu. Tiga orang yang mengenakan topeng langsung masuk dan menyerang korban menggunakan botol anggur, balok kayu, dan tangan kosong. Serangan tersebut menyebabkan luka di kepala dan tangan korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pecahan botol dan balok kayu yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Saat ini, identitas pelaku masih diselidiki.
“Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti. Kami berupaya maksimal untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari, AKP Picha Armedi.
Polisi meminta masyarakat, khususnya mahasiswa di sekitar lokasi kejadian, untuk tidak melakukan aksi balasan atau tindakan yang melawan hukum.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” kata AKP Picha Armedi.
Polisi juga telah membantu pengobatan korban dan memperbaiki kerusakan di tempat kejadian. Penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menjadi pelajaran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sementara itu saat ditemui awak media, Ketua Himpunan Mahasiswa Papua, Inus, turut mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden ini.
“Dengan adanya kejadian ini, jangan kita terprovokasi. Adik-adik tetap tenang, aktivitas kuliah tetap jalankan, aktivitas pekerjaan tetap jalankan, jangan terpancing dan terprovokasi karenanya. Tentunya harapan kami, pelaku itu segera ditangkap. Apa yang kita jalani, jalani saja. Kalau ada salah, kita bicara baik-baik,” ujar Inus. (red)