BOMBANA, – Sebuah video berdurasi 47 detik, berisi pernyataan yang diduga diucapkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana, tengah beredar luas dan menuai sorotan.
Video tersebut menampilkan pernyataan kontroversial dari seorang yang diduga Sekretaris Dinas (Sekdis) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana. Dalam video itu, terdengar instruksi yang diduga bermuatan politis terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana.
“Maksudnya bukan orangnya kita, panggil memang mi, saya panggil dulu baik-baik, termasuk ini penyapu jalan ada di rumah ini tiga orang, karena kami sudah diarahkan. Karena Pak Kadis itu tidak mau sekali Pak Bur, harga mati itu, asal bukan Bur. Dia ANS atau Hasrat bukan masalah, yang penting bukan Bur. Itu kalau Pak Kadis saya pantau betul itu, langsung ganti,” terdengar suara dalam rekaman video tersebut.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya arahan dari seorang pimpinan OPD untuk tidak mendukung salah satu calon, yakni Burhanuddin atau yang akrab disapa Pak Bur. Bahkan, dalam rekaman itu juga disebutkan rencana pergantian posisi beberapa pegawai setelah Pilkada berlangsung.
“Pokoknya nanti ini misalkan ketahuan setelah pemilu, bulan 12 langsung ganti SK persiapan 1 Januari,” tambahnya.
Respon Pj Bupati Bombana
Saat dikonfirmasi oleh Perdetik.id pada Rabu, 25 September 2024, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menanggapi tegas terkait isu tersebut. “Besok saya panggil untuk mendapatkan keterangan. Tolong agar dilaporkan juga ke Bawaslu,” ujar Edy.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan mendalami pernyataan dalam video tersebut. Edy menyatakan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap proses politik di daerah, khususnya dalam Pilkada.
Selain itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, yang juga dikonfirmasi oleh jurnalis Perdetik.id, memberikan pernyataan serupa. “Sampaikan ke Inspektorat dengan dukungan data dan laporkan juga ke Bawaslu,” tegas Andap.
Pernyataan dari dua pejabat tinggi ini menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses Pilkada.
Aroma Politik Praktis di Kalangan Birokrasi
Jika benar video ini merupakan rekaman seorang ASN, pernyataan tersebut jelas melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilu. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengharuskan pegawai negeri untuk bersikap netral dalam politik dan tidak boleh menggunakan jabatannya untuk menguntungkan pihak tertentu.
Video ini juga menambah panasnya suasana menjelang Pilkada Bombana, yang dijadwalkan pada Desember 2024. Tiga pasangan calon tengah bersaing ketat untuk memimpin Kabupaten Bombana.
Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung
Ketiga pasangan calon tersebut antara lain:
- Hasrat Haji Nabi, SH. berpasangan dengan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Ir. Burhanuddin, M.Si berpasangan dengan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang didukung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
- Hj. Andi Nirwana S., SP., MM. (ANS) berpasangan dengan Heryanto, SKM, diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerindra.
Isu video ini diharapkan akan mempercepat langkah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dapat segera dijatuhkan.
Langkah Tindak Lanjut
Dalam situasi seperti ini, publik berharap adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kekuasaan di birokrasi untuk kepentingan politik. Dengan pengawasan yang ketat dan laporan yang transparan, diharapkan proses Pilkada di Bombana dapat berlangsung secara adil, tanpa intervensi politik dari ASN atau pihak lain.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme di kalangan ASN, terutama dalam masa krusial seperti Pilkada. Dengan komitmen para pejabat dan lembaga terkait, masyarakat Bombana bisa berharap pemilu yang bersih dan berintegritas di tahun 2024. (ixan)