<
Metropolis

Besok, Pemprov Sultra Gelar Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan

436
×

Besok, Pemprov Sultra Gelar Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Besok, Pemprov Sultra Gelar Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan

KENDARI,  — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan menggelar operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor mulai besok, 10 hingga 21 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra pada 31 Januari 2025, operasi ini akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) pendapatan wilayah di masing-masing kabupaten dan kota di Sultra. Pelaksanaan operasi akan melibatkan koordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar kendaraan yang masa pajaknya telah habis atau mengalami tunggakan dalam kurun waktu tertentu. Ia menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan akan disesuaikan oleh masing-masing UPTB.

“Pelaksanaannya tergantung UPTB, karena mereka akan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak terkait, dan bisa jadi waktunya juga akan bergeser,” ujar Mujahidin.

Mujahidin berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menambah pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak diimbau segera melakukan pembayaran untuk menghindari denda dan sanksi lainnya.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *