JAKARTA, – Menjelang akhir tahun, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tengah menantikan pencairan sejumlah program bantuan yang telah dijadwalkan. Berdasarkan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, bansos ditujukan untuk mendukung individu, keluarga, maupun masyarakat tertentu yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
Pada Desember 2024, tiga program bansos yang dijadwalkan cair mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut rincian bansos yang cair, kategori penerima, serta tata cara pengecekan status penerima manfaat.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, yang diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diperkirakan memasuki tahap pencairan terakhir pada November-Desember 2024. Pola pencairan BPNT selama 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Penerima BPNT harus terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) dan masuk dalam 25 persen masyarakat dengan kondisi sosial-ekonomi terendah di daerahnya.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH, yang telah berjalan sejak 2007, bertujuan menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Program ini menyasar beberapa kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Sepanjang 2024, PKH disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Bantuan ini bersifat tunai dan jumlahnya bervariasi tergantung kategori penerima.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, bergantung jenjang pendidikan dan kelas siswa. Jadwal pencairan PIP terbagi menjadi tiga termin:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui portal Cek Bansos Kemensos atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Berikut langkah-langkah pengecekan mandiri di portal Cek Bansos Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima.
Bagi yang memerlukan bantuan, verifikasi melalui SIKS-NG dilakukan oleh petugas yang ditunjuk Kementerian Sosial.
Dengan mekanisme pencairan yang terstruktur, pemerintah berharap bansos Desember 2024 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (red)