Muna — Pencurian brankas di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, membuat uang sebesar Rp180 juta raib. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, namun baru terungkap keesokan harinya.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama, membenarkan insiden tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku. “Kami masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya, Senin, 30 September 2024.
Kejadian tersebut terungkap saat staf Bappeda Muna menemukan ruang kerja yang berantakan pada Minggu pagi. Kepala Bappeda Muna, Akhmad Yani Biku, menjelaskan bahwa brankas yang berada di ruang bendahara dalam keadaan terbuka. “Brankas sudah terbongkar, uang sebesar Rp180 juta yang disimpan di dalamnya hilang,” katanya.
Menurut Akhmad Yani, dana tersebut adalah anggaran rutin yang digunakan untuk keperluan operasional kantor. Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun kantor Bappeda Muna dilengkapi dengan CCTV, alat itu tidak berfungsi akibat kerusakan kabel. “CCTV tidak berfungsi, sehingga tidak ada rekaman kejadian,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, kasus pencurian masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Muna. Polisi terus berupaya mengumpulkan bukti dan menggali informasi dari saksi-saksi untuk mengungkap pelaku di balik aksi pembobolan brankas tersebut. (red)