KOLAKA, —Jasa buruh angkat (porter) merupakan bagian vital dalam layanan pemindahan barang di Pelabuhan Ferry Kolaka. Demi meningkatkan kualitas pelayanan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, IPDA Andi Syahruddin Djamal, memberikan perhatian khusus kepada para porter dengan membagikan rompi sebagai tanda pengenal bagi 35 buruh angkut barang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (14/11/2024).
Selain rompi, Kapolsek Kolaka juga memberikan pembinaan langsung kepada para porter tersebut. Puluhan buruh angkut dikumpulkan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka pada pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA Andi Syahruddin, yang juga didampingi oleh sejumlah personel Polsek.
“Ini adalah bentuk perhatian kami untuk memastikan pelayanan jasa angkut semakin maksimal dan meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat,” ujar IPDA Andi Syahruddin.
Dalam pembinaan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah arahan kepada para buruh angkut, di antaranya agar mereka tidak menetapkan tarif yang tidak sesuai kepada pengguna jasa, menghindari tindakan pidana, serta berperan aktif melaporkan setiap kejadian atau insiden di dalam area pelabuhan. Rompi tanda yang diberikan diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa pelabuhan dalam mengenali porter resmi, sehingga pelayanan berjalan dengan lebih tertib dan transparan.
Kehadiran rompi ini bukan hanya sebagai simbol perhatian dari pihak kepolisian, namun juga sebagai upaya mendorong para buruh angkut bekerja dengan lebih profesional. (red)