SULTRA PERDETIK, – Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam fokus statementnya mengungkapkan bahwa pihaknya masih intens menyelidiki kasus dugaan penghinaan suku yang ramai beberapa hari ini, Selasa 13 Juni 2023.
Polisi tengah memprioritaskan upaya untuk mengidentifikasi dan mengungkap dalang di balik postingan penghinaan suku yang viral di media sosial Facebook tersebut.
Bambang menegaskan bahwa tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sultra sedang bekerja keras dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap akun Facebook yang diduga sebagai pelaku pembuat postingan tersebut.
Mereka tidak hanya mencari pemilik akun, tetapi juga berupaya memperoleh bukti yang kuat untuk menuntut pelaku secara hukum.
Selain itu, Bambang juga menyoroti hasil penyelidikan tim Siber yang mengungkap bahwa akun Facebook dengan nama Aldi Aldi, yang diduga sebagai pelaku, ternyata merupakan akun palsu (Fake).
Hal ini mengindikasikan adanya upaya sengaja untuk menciptakan isu ujaran kebencian dan memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
Dalam fokus statementnya, Bambang menekankan komitmen timnya dalam menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Mereka terus berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Mabes Polri dan Divisi Siber Bareskrim Polri, untuk mendapatkan bantuan dalam mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Bambang juga menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, yang mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu hoaks dan tetap tenang.
Dia menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, sambil mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan di Sultra. (RED)