KENDARI – Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah di ruang Rapat Ketua DPRD Kota Kendari, Kamis (13/02/2025). Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Mazaluddin dan diterima oleh Kepala Bagian Umum Daeng Pasorong bersama Staf Pimpinan DPRD Azis.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol. Kabag Umum Daeng Pasorong menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Kendari saat ini sedang melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) inisiatif DPRD yaitu Perda Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di seluruh kecamatan di Kota Kendari.
“Belum disahkan, masih dalam tahap sosialisasi di kecamatan untuk mendapatkan masukan dan akan dibawa pada rapat pembahasan Raperda bersama Bapemperda dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daeng Pasorong mengatakan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan akan mendapatkan masukan dari masyarakat yang secara langsung merasakan dampak negatif dari minuman beralkohol.
Dalam kunjungan ini, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah juga berkesempatan meninjau beberapa ruang kerja anggota DPRD Kota Kendari, yaitu Ruang Rapat AKD, Ruang Aspirasi, dan Aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari. (red)