Metropolis

DPRD Kendari Dukung Nelayan, Tolak Biaya Tambahan untuk Pemasangan VMS

221
×

DPRD Kendari Dukung Nelayan, Tolak Biaya Tambahan untuk Pemasangan VMS

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Senin, 6 Januari 2025, ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari menjadi saksi bagi audensi antara legislatif, instansi terkait, dan ratusan nelayan.

Audensi ini digelar sebagai respons terhadap surat aduan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bawah Indonesia (DPW LSM GMBI WILTER SULTRA) mengenai belum dikeluarkannya izin beroperasi bagi kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari.

Aduan tersebut mengangkat isu serius, di mana para nelayan merasa dirugikan oleh lambatnya proses perizinan yang telah mempengaruhi penghidupan mereka.

Audensi dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, dan dihadiri oleh anggota legislatif lain, termasuk Wakil Ketua 2 Irmawati, Ketua Komisi 3 LaOde Azhar, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari PPS Kendari, PSDKP Kendari, dan DPW LSM GMBI WILTER SULTRA. Masyarakat, terutama nelayan yang merasa terdampak, juga memadati ruang rapat, menyuarakan keresahan mereka dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Kendari.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan berukuran di bawah 30 GT.

Nelayan menilai kebijakan ini memberatkan mereka, mengingat biaya yang harus dikeluarkan untuk pemasangan alat tersebut dan biaya operasional lainnya.

“Kami menolak pemasangan VMS pada kapal nelayan kecil. Ini sangat memberatkan kami,” ujar salah seorang perwakilan nelayan yang hadir dalam audensi.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, DPRD Kota Kendari mengeluarkan beberapa keputusan penting. Pertama, mereka menolak pemasangan VMS pada kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 GT.

Jika pemasangan tetap dilaksanakan, maka alat tersebut harus digratiskan, termasuk biaya Air Time yang selama ini menjadi beban bagi nelayan. Selain itu, DPRD juga mendesak agar Surat Laik Operasi (SLO) untuk kapal nelayan segera diterbitkan tanpa menunggu regulasi yang lebih rinci.

Keputusan ini diambil mengingat urgensi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Segera terbitkan SLO bagi kapal nelayan. Jangan ada lagi penundaan yang merugikan mereka,” tegas Zulham Damu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari.

Pihak PSDKP dan PPS Kendari juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, untuk menyampaikan persoalan ini.

DPRD Kota Kendari berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk mencarikan solusi yang adil bagi para nelayan yang kini menghadapi gejolak di lapangan.

Audensi yang berlangsung beberapa jam ini tidak hanya menyoroti masalah perizinan, tetapi juga memperlihatkan ketegangan yang berkembang di kalangan nelayan.

Masyarakat berharap agar perhatian lebih diberikan untuk mendukung sektor kelautan dan perikanan yang merupakan mata pencaharian utama mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!