Daerah

DPRD Kota Kendari Minta Izin Operasional Wisma Melati dan Karaoke Miyabi Dikaji Ulang

330
×

DPRD Kota Kendari Minta Izin Operasional Wisma Melati dan Karaoke Miyabi Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini

Kendari, – Aktivitas Wisma Melati dan tempat karaoke Miyabi di Jalan Aklamasi 2, RT 24 RW 08, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari.

Menindaklanjuti aduan warga yang mengeluhkan dampak negatif dari keberadaan dua tempat usaha tersebut, Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (9/12/2024).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Aljufri, bersama Ketua Komisi I, Zulham Damu. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Ismawati, serta sejumlah anggota dewan dan instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Satpol PP Kota Kendari, serta pemerintah setempat.

Kajian Ulang Perizinan

Salah satu poin utama yang disepakati dalam RDP adalah rekomendasi untuk mengkaji ulang izin operasional Wisma Melati dan karaoke Miyabi. Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Aljufri, menegaskan bahwa kedua tempat usaha tersebut harus memenuhi syarat administratif dan kepatuhan terhadap aturan daerah.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I, Zulham Damu. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. “Izin operasional harus dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap keresahan warga,” tegasnya.

Pengawasan dan Tindak Lanjut

Selain merekomendasikan kajian ulang, DPRD meminta pemerintah setempat dan Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kedua tempat usaha. Camat Poasia dan Lurah Andonohu diharapkan lebih aktif dalam memantau pelaksanaan aturan di wilayah mereka.

Tinjauan Lapangan

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kota Kendari berencana melakukan kunjungan lapangan untuk menilai langsung operasional Wisma Melati dan karaoke Miyabi. Agenda ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata terkait dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat sekitar.

Langkah DPRD Kota Kendari ini diambil untuk menjawab keresahan warga sekaligus memastikan penegakan aturan bagi pelaku usaha. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi perizinan yang transparan, diharapkan situasi di wilayah tersebut dapat kembali kondusif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!