Metropolis

dr. Sukirman Resmi Jabat Pj Sekda Kendari, Prioritaskan Stabilitas dan Layanan Publik

116
×

dr. Sukirman Resmi Jabat Pj Sekda Kendari, Prioritaskan Stabilitas dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
KENDARI, — Suasana khidmat menyelimuti ruang lantai 4 Gedung Balai Kota Kendari pada Senin, 11 November 2024. Di hadapan para pejabat dan pemangku kepentingan, Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, melantik dr. Sukirman, MARS, M.Kes, Sp.PA, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/415/2024, yang diterbitkan pada 6 November lalu.

Muhammad Yusup, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah persiapan Kota Kendari menuju Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

 

“Tugas Saudara Sukirman sebagai Sekda harus langsung berfokus pada koordinasi jajaran pemerintahan, sehingga sinergi dan harmonisasi dalam program-program pemerintahan tetap terjaga,” ujar Yusup.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Teporombua itu dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan beberapa pejabat eselon II. Hadir pula tokoh masyarakat serta Direktur Utama Harian Kendari Pos, Irwan Zainuddin.

Yusup juga menyampaikan apresiasi kepada Hj. Erlis Sadya Kencana, Plh Sekda sebelumnya, yang kini menyerahkan estafet jabatan kepada dr. Sukirman.

Amanat Penting Jelang Pilkada dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Muhammad Yusup menggarisbawahi peran strategis Penjabat Sekda dalam menjaga stabilitas birokrasi, terutama jelang Pilkada yang berpotensi memanas. Ia meminta jajaran ASN di Pemkot Kendari, terutama pejabat eselon II, camat, dan lurah, untuk menjaga netralitas dalam pemilu.

“Saya tegaskan, ASN tak boleh berpihak atau memengaruhi masyarakat untuk memilih kandidat tertentu. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggaran netralitas,” ucap Yusup di hadapan peserta upacara.

Ia juga menginstruksikan agar Sekda baru mengawal beberapa prioritas utama bagi Pemerintah Kota Kendari, di antaranya:

  1. Memperkuat Disiplin dan Kinerja Aparatur: Yusup menegaskan pentingnya disiplin yang tinggi dan peningkatan pelayanan publik untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara langsung.
  2. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target pendapatan daerah harus dicapai dengan inovasi-inovasi dari OPD pemungut. “Saya meminta OPD terkait untuk melakukan upaya ekstra demi mencapai target PAD hingga akhir tahun,” katanya.
  3. Mempersiapkan Pilkada Serentak dengan Baik: Yusup berharap dr. Sukirman memprioritaskan keamanan dan kenyamanan lingkungan selama Pilkada, terutama dengan meningkatkan siskamling di tingkat kelurahan dan kecamatan.
  4. Camat dan lurah juga diminta mengawasi potensi isu negatif yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
  5. Netralitas ASN dalam Pilkada: Yusup mengingatkan semua ASN untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas selama Pilkada.
  6. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk integritas ASN sebagai pengayom masyarakat. “Jaga netralitas, jaga kepercayaan publik,” tuturnya.
  7. Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Yusup mengimbau seluruh ASN untuk mengubah pola pikir menjadi pelayan masyarakat. “Kita hadir untuk memberikan yang terbaik bagi warga. Mari kita perbaiki birokrasi dan hadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah,” ujarnya.

Dengan penegasan terhadap nilai-nilai integritas dan netralitas ASN, Muhammad Yusup optimistis bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Kendari akan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dia berharap dr. Sukirman mampu menjawab tantangan tersebut dan mengedepankan kinerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam akhir sambutannya, Yusup menambahkan, “Kota Kendari memerlukan stabilitas dan kesinambungan dalam pelayanan publik. Kepada seluruh ASN, mari kita bersama melangkah, menjaga kondusivitas, dan terus meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!