Dramatis! Tim Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Pembuatan Bom Ikan di Kolaka

KOLAKA, – Di tengah gelapnya malam pesisir Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sabtu, 28 September 2024, terjadi aksi dramatis yang tak terduga.

Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, yang rutin melakukan patroli di perairan Kolaka, tiba-tiba menemukan sebuah rumah yang mencurigakan.

Apa yang mereka temukan selanjutnya memicu adrenalin, aktivitas perakitan bom ikan di dalam rumah, lengkap dengan bahan-bahan peledak mematikan yang siap digunakan.

Pada pukul 23.30 WITA, suasana tenang di pesisir Anaiwoi berubah tegang ketika polisi menemukan dua pemuda, FR (15) dan IK (17), yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan bom ikan.

Namun, ketegangan semakin memuncak ketika FS, pelaku utama, memilih jalan nekat—melarikan diri melalui jendela dapur rumahnya, melompat ke perairan yang gelap untuk menghindari penangkapan.

Tim Subdit Gakkum yang sudah siap dengan segala risiko kemudian memeriksa rumah FS.

Apa yang ditemukan di dalamnya membuat seluruh tim terkejut, dua karung pupuk yang telah dihaluskan, 9 jerigen kosong, 2 jerigen berisi pertalite, serta detonator dan dopis—semua barang bukti yang mengarah pada upaya perakitan bom ikan.

Peralatan yang disita tak hanya menandakan ancaman bagi ekosistem laut, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir.

Kedua remaja yang masih di bawah umur, FR dan IK, tak berkutik ketika digelandang oleh petugas.

Mereka hanya bisa tertunduk ketika puluhan barang bukti lainnya, termasuk 5 ikat korek kayu, 2 pasang sepatu selam, dan sebuah jaring besar, diamankan.

Operasi tersebut tak hanya memeriksa rumah FS, tim juga bergerak cepat menuju rumah Arfa alias Arre di Kecamatan Watubangga, di mana barang bukti tambahan ditemukan.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah salah satu metode perburuan ikan yang paling merusak menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan ekosistem bawah laut dalam waktu singkat.

Aktivitas ilegal ini tak hanya mengakibatkan kerugian ekologis yang besar, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Tindakan penegakan hukum terhadap pelaku bom ikan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan di Sulawesi Tenggara tidak akan berkompromi terhadap tindakan ilegal yang merugikan ekosistem dan kehidupan nelayan.

Dir Pol Airud Kombes Pol Faisal Napitupulu S.I.K.,M.H menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini, seraya menegaskan pentingnya menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang.

“Tindakan seperti ini tak hanya menghancurkan laut kita, tetapi juga masa depan anak-anak kita yang hidup dari laut,” ujar Kombes Pol Faisal.

Dalam penggerebekan ini, meskipun FS berhasil melarikan diri, polisi tidak menyerah. Upaya pencarian terhadapnya terus dilakukan.

Berbekal informasi dari masyarakat sekitar, tim Subdit Gakkum yakin dapat segera menangkap FS yang kini menjadi buron.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka merakit bahan peledak di rumah Faisal, dengan tujuan mengebom ikan di perairan Watubangga.

Selain kerugian ekologis, bom ikan juga menghadirkan ancaman serius bagi para nelayan yang tak jarang terlibat secara langsung dalam aktivitas ilegal ini.

Bom yang tidak terkontrol dapat meledak sewaktu-waktu, mengakibatkan cedera parah bahkan kematian.

FR dan IK kini berada dalam tahanan Ditpolairud Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tindakan keras ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku lain yang masih melakukan praktik pengeboman ikan di perairan Indonesia.

“Kami akan terus melakukan patroli intensif dan operasi penegakan hukum agar aktivitas ini bisa kita hentikan sepenuhnya,” tambah Kombes Pol Faisal.

Keberanian dalam Melawan Kejahatan Laut
Kasus penangkapan ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang perjuangan menjaga kelestarian laut Indonesia.

Di tengah ancaman bahaya dari illegal fishing, upaya tim Ditpolairud Polda Sultra layak diapresiasi.

Mereka bukan hanya menjaga perairan, tetapi juga melindungi masa depan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan banyak orang.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan komitmen bersama, harapan akan laut yang lestari dan berkelanjutan menjadi semakin nyata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *