Dugaan Mafia Proyek P3-TGAI: ASN Diduga Meminta Kompensasi 10% dari Dana Proyek

Foto bersama Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan (berbaju putih), pengamat perairan (berrompi kuning), dan kelompok penerima P3-TGAI di Kecamatan Amonggedo
Foto bersama Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan (berbaju putih), pengamat perairan (berrompi kuning), dan kelompok penerima P3-TGAI di Kecamatan Amonggedo

KONAWE, – Dugaan praktik mafia proyek dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mencuat di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan ini. Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam pengaturan fee proyek yang mencederai tujuan program tersebut.

Program P3-TGAI yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, utamanya anggota Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kini disinyalir terjebak dalam skema yang menyimpang. Proyek yang tersebar di dua desa di Amonggedo, yakni Desa Ulubenua dan desa lainnya, masing-masing mendapatkan kucuran dana Rp 195 juta per lokasi untuk rehabilitasi jaringan irigasi. Namun, alokasi dana tersebut diduga bocor akibat adanya permintaan fee sebesar 10% dari total anggaran proyek.

Menurut hasil penelusuran Lira News, dugaan keterlibatan oknum ASN yang meminta setoran fee ini muncul setelah dana tahap pertama sebesar 70% dari anggaran dicairkan. “Ada dugaan kuat bahwa penerima bantuan diminta menyisihkan uang sebesar 10% dari total nilai proyek yang diterima sebagai kompensasi kepada oknum ASN berinisial HR,” ungkap Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan, dalam keterangannya pada Sabtu (7/9/2024).

Proyek Bermasalah dan Partisipasi yang Terkikis

Program P3-TGAI yang dirancang untuk mendukung kedaulatan pangan nasional melalui perbaikan irigasi, kini malah disoroti akibat berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain adanya dugaan mafia proyek, pelaksanaan fisik proyek juga terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan, penentuan lokasi pekerjaan (penlok) pun diduga tidak akurat, menambah kerumitan di lapangan.

“Sejumlah kelompok penerima bantuan di Desa Ulubenua dan desa lainnya merasa tak berdaya menghadapi praktik ini. Mereka hanya bisa pasrah meskipun proyek yang mereka terima jelas-jelas bermasalah sejak awal,” tambah Aswan.

Tak hanya itu, kelompok P3A yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini menghadapi dilema besar. Dengan anggaran yang sudah tergerus oleh praktek fee ilegal, mereka dituntut untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, kualitas konstruksi, khususnya pada saluran tersier, banyak yang tidak sesuai dengan desain rencana awal.

Kelompok Penerima Bantuan Terdesak

Beberapa kelompok P3A di Kecamatan Amonggedo yang mendapatkan proyek ini mengaku bahwa dana tahap pertama sebesar 70% sudah cair, namun mereka dihadapkan pada dilema besar akibat adanya tuntutan fee 10%. Hal ini membuat kelompok penerima bantuan tidak memiliki cukup dana untuk menyelesaikan proyek sesuai standar yang diharapkan. Salah satu ketua kelompok, yang dihubungi oleh Lira News pada Sabtu (7/9/2024), memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait hal ini.

Dugaan kebocoran anggaran ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. LSM LIRA Sultra meminta pihak-pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSC) yang menangani program ini, untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. “Kami berharap persoalan ini segera diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat petani yang seharusnya diuntungkan oleh program ini malah menjadi korban dari oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Aswan.

Dengan beragam masalah yang menyelimuti pelaksanaan program P3-TGAI di Amonggedo, upaya penegakan hukum dan pengawasan ketat menjadi semakin mendesak. LSM LIRA berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses penyelidikan terhadap dugaan mafia proyek ini hingga tuntas. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *