Metropolis

Exodus Bar Lounge: Hiburan Larut Malam di Balik Batas Aturan

595
×

Exodus Bar Lounge: Hiburan Larut Malam di Balik Batas Aturan

Sebarkan artikel ini

PERDETIK, Kendari — Dentuman musik membakar semangat di ruang Exodus Bar Lounge, Kota Kendari, pada Jumat 13 Desember 2024 dini hari, pukul 02.24 WITA. Meski jarum jam telah melewati batas tengah malam, tempat hiburan ini masih penuh oleh aktivitas.

Lampu redup menambah aura eksklusif di ruangan utama yang dikelilingi 22 meja, dihiasi berbagai minuman beralkohol premium. Sejumlah muda-mudi tampak menikmati suasana malam, bercengkerama, dan menyesap minuman dari gelas di tangan.

Panggung kecil di sudut ruangan menjadi pusat perhatian. Empat penyanyi tampil bergantian, hingga akhirnya seorang DJ mengambil alih suasana dengan dentuman beat cepat. Lantai dansa pun ramai oleh pengunjung yang terhanyut dalam irama musik.

Namun, di balik gemerlap malam Exodus, muncul sorotan tajam terhadap kepatuhan tempat hiburan ini pada regulasi pemerintah daerah. Jam operasional yang seharusnya berakhir pukul 01.00 WITA, ternyata terlampaui hingga pukul 02.30 WITA, seperti yang diamati tim Perdetik.id.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari, Alimin, menegaskan bahwa jam operasional tempat hiburan malam di Kendari hanya diperbolehkan hingga pukul 24.00 WITA, dengan toleransi maksimal sampai pukul 02.00 WITA.

“Jam operasional ini harus dipatuhi. Kalau melanggar, kami akan tindak tegas,” ujar Alimin saat dimintai tanggapannya. Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar mengikuti peraturan demi keberlanjutan bisnis mereka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa izin operasional Exodus dikeluarkan oleh DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Wilayah kewenangan kami berada pada izin dasar, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, persetujuan lingkungan, PBG, dan NIB. Sedangkan izin operasional langsung dari provinsi,” jelas Maman.

Kehadiran Exodus Bar Lounge dan tempat hiburan malam lainnya mencerminkan geliat kehidupan malam di Kendari yang terus berkembang. Namun, masyarakat berharap para pengelola dapat menyeimbangkan kebutuhan hiburan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Perlu ada kesadaran bersama agar suasana Kota Kendari tetap aman dan tertib,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, saat di konfirmasi awak media ini, pihak manajemen Exodus belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran jam operasional.

Sorotan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat dalam menjaga harmoni antara hiburan malam dan tata aturan kota. Apakah Exodus akan merevisi jam operasionalnya? Ataukah tindakan tegas menanti? Waktu yang akan menjawab.  (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!