<
Peristiwa

Exodus Bar Lounge Kendari Terancam Ditutup, Dua Izin Operasional Belum Lengkap

283
×

Exodus Bar Lounge Kendari Terancam Ditutup, Dua Izin Operasional Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini
Suasana di dalam Exodus Bar Lounge Kendari
Suasana di dalam Exodus Bar Lounge Kendari

Kendari, Kompas – Tempat hiburan malam Exodus Bar Lounge di Kota Kendari menjadi perhatian khusus dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Kendari bersama Forkopimda pada Selasa (24/12/2024) malam. Dalam sidak yang menyasar lima lokasi THM, Exodus teridentifikasi sebagai salah satu tempat dengan pelanggaran administrasi yang signifikan.

Ketua Komisi 2 DPRD Kendari, Jabal Aljufri, menyebutkan bahwa Exodus Cafe belum memenuhi dua izin operasional penting yang menjadi syarat berjalannya usaha. “Kami menemukan bahwa ada izin yang belum dipenuhi oleh pihak Exodus, khususnya terkait operasional karaoke. Hal ini tentu harus segera dibenahi,” ujarnya.

Sidak ini juga melibatkan Bea Cukai Kota Kendari dan dinas terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. “Kami tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga potensi pelanggaran lain yang bisa merugikan masyarakat,” tambah Jabal.

Dalam pemeriksaan di Exodus Cafe, DPRD menemukan bahwa pengelola belum menyelesaikan dokumen perizinan yang diwajibkan. Ketua Komisi 1 DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar operasional THM tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan semua tempat hiburan di Kendari mematuhi peraturan, terutama menjelang libur akhir tahun. Namun, Exodus masih jauh dari standar yang diharapkan. Ini harus segera diperbaiki,” ungkap Zulham.

Ia juga menyoroti bahwa kelalaian dalam pengurusan izin operasional menunjukkan kurangnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan memanggil kembali pengelola Exodus untuk mempertanyakan progres perbaikannya,” tegasnya.

DPRD Kendari menyatakan bahwa pelanggaran di THM seperti Exodus tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada kenyamanan masyarakat. Menjelang akhir tahun, pengawasan seperti ini dianggap penting untuk mencegah pelanggaran norma sosial serta potensi peredaran narkoba.

Dengan perhatian khusus yang diberikan kepada Exodus Cafe, DPRD berharap pengelola segera menyelesaikan seluruh pelanggaran administrasi yang ditemukan. Pemerintah Kota Kendari juga diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan lainnya, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!