<
Peristiwa

Feri Irawan: PT TMM Terus Berfokus pada Pembangunan Fasilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

527
×

Feri Irawan: PT TMM Terus Berfokus pada Pembangunan Fasilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Perdetik, – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menanggapi tuduhan yang menyebutkan perusahaan yang dipimpinnya terlibat dalam aktivitas penambangan dan penjualan ilegal bijih nikel. Menurut Feri, tuduhan tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak reputasi perusahaan.

“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena kami masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, tidak mungkin ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” ujar Feri dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut, Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki oleh PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan izin yang telah diterbitkan. “Pelabuhan tersebut adalah jetty khusus yang melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya,” kata Feri.

Feri menegaskan bahwa tuduhan mengenai aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, merupakan informasi bohong yang jelas tidak berdasar. “Jika benar kami melakukan aktivitas tanpa RKAB, tentunya sudah ada tindakan hukum. Tuduhan ini jelas tidak ada dasar hukum,” tegasnya.

Menurut Feri, PT TMM selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap operasi perusahaan. Ia juga menanggapi tuduhan terkait penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya mustahil dilakukan tanpa pengawasan ketat dari aparat hukum.

“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum yang diambil. Kami menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan peraturan, terutama yang terkait dengan RKAB,” ujar Feri.

Feri juga menyampaikan bahwa kehadiran PT TMM memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja. “Kami memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Jika ada masalah, mereka adalah pihak pertama yang akan menyuarakan keluhan. Hingga kini, semuanya berjalan lancar,” tambah Feri.

Sebagai respons terhadap potensi permasalahan, Feri membuka ruang dialog untuk pihak-pihak yang merasa terganggu. “Kami mempersilakan untuk mengajukan keluhan secara resmi, dan kami siap menyelesaikannya dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Feri juga mengingatkan agar media dan organisasi lainnya menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab, mengingat isu tambang adalah topik sensitif yang harus disikapi dengan kehati-hatian.

“Kami berharap tidak ada lagi informasi yang keliru yang dapat merugikan perusahaan atau menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Feri menegaskan bahwa PT TMM berkomitmen untuk menjaga tata kelola tambang yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Tambang bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial. Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha yang mematuhi hukum dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Feri.

Dengan pernyataan ini, PT TMM berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjebak dalam berita yang tidak benar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!