Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memastikan bahwa wajib pajak yang membayar tepat waktu tak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga berkesempatan mendapatkan reward dari pemerintah.
“Kita tidak hanya bicara soal penindakan bagi yang menunggak, tetapi juga insentif bagi yang taat. Wajib pajak yang tertib akan mendapat reward dari Pemprov Sultra,” kata Andi Sumangerukka di Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 5 Maret 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Santun, Inklusif, Gesit, Aman, dan Pasti (SIGAP), inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital yang telah diluncurkan oleh Pemprov Sultra.
Dengan SIGAP, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi Bapenda Sultra, QRIS, atau Virtual Account, sehingga masyarakat tak perlu lagi antre di kantor Samsat.
“Begitu pembayaran dilakukan, langsung tercatat di sistem. Dana juga langsung masuk ke rekening Pemprov tanpa perantara, tanpa pungli,” ujar Andi Sumangerukka.
Tak hanya mempermudah transaksi, sistem ini juga memberikan transparansi dan akuntabel. Pemprov kini bisa memantau jumlah kendaraan di Sultra serta tingkat kepatuhan pajaknya secara real-time.
Dari 864.779 unit kendaraan yang terdata, hanya 37,4 persen yang membayar pajak pada 2024.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemprov Sultra tengah menyiapkan skema insentif bagi wajib pajak yang disiplin. Meski belum dirinci, program reward ini bagi mereka yang rutin membayar tepat waktu.
“Jangan hanya punishment, reward juga harus ada. Ini bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Program SIGAP menjadi program pembuka dari 39 program prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur Andi Sumangerukka.
Pemprov menargetkan penerapannya di 17 kabupaten/kota dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Pemprov Sultra optimistis, dengan kombinasi kemudahan digital dan insentif bagi wajib pajak, kepatuhan masyarakat akan meningkat dan PAD Sultra akan terdongkrak secara signifikan. (red)