<
Peristiwa

Hak Belajar Korban Kekerasan di SDN 4 Baito Diperjuangkan, KPAD Konsel Turun Tangan

142
×

Hak Belajar Korban Kekerasan di SDN 4 Baito Diperjuangkan, KPAD Konsel Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Baito — Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menarik perhatian masyarakat.

Guru honorer bernama Supriyani diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya, hingga memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel.

Ketua KPAD Konsel, Asriani, S.Kep Ns, menegaskan bahwa meskipun proses hukum sedang berjalan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh diabaikan.

“Kami mendukung penegakan hukum, tetapi jangan sampai hak-hak anak, terutama korban, terabaikan. Saat ini, korban sedang kami dampingi secara psikologis dan kami pastikan ia bisa kembali ke sekolah,” kata Asriani, Kamis, 24 Oktober 2024.

Pernyataan Asriani menanggapi langkah-langkah kontroversial dari PGRI Baito, yang mengeluarkan selebaran menolak kembalinya korban dan Saksi anak ke sekolah di wilayah Kecamatan Baito.

Tindakan itu memicu KPAD Konsel, yang menilai bahwa pendidikan anak tidak boleh dikorbankan oleh konflik hukum.

“Seharusnya kita semua tetap mengutamakan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai langkah-langkah seperti ini justru meremehkan situasi,” ujar Asriani dengan nada prihatin.

Konflik yang Mengganggu Dunia Pendidikan

Kasus ini memicu situasi yang tidak kondusif di SDN 4 Baito, hingga mengakibatkan belajar.

Kondisi tersebut dinilai KPAD Konsel sebagai ancaman serius terhadap hak pendidikan anak-anak di sekolah itu.

“Situasi merusak seperti ini hanya akan melemahkan kondisi. Semua pihak harus bijak dalam menyikapi kasus ini. Proses belajar mengajar harus tetap berjalan,” tegas Asriani.

Menurutnya, korban sendiri masih sangat ingin kembali bersekolah di tempat yang sama.

“Kami sudah bertemu dengan korban, dan ia sangat ingin kembali belajar di SDN 4 Baito. Ia ingin bertemu teman-temannya dan melanjutkan pendidikan tanpa merasa takut,” ungkapnya.

Asriani berharap pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat bisa bersikap bijak dan mengutamakan pendidikan anak sebagai prioritas.

“Guru dan pendidik mempunyai tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai hak-hak mereka terabaikan hanya karena persoalan ini,” tutupnya.

KPAD Konsel memastikan akan terus mengawali perkara ini hingga tuntas, sembari tetap fokus pada memberikan hak-hak anak untuk belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *