KENDARI, – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yang mulai berlaku pada Oktober 2024. Seluruh jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, hingga Pertamax Hijau 95.
Langkah ini diambil sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Umum. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Penurunan harga BBM non subsidi Pertamina berkisar antara Rp 850 hingga Rp 1.350 per liter. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat harga bahan bakar yang sering menjadi sorotan terkait beban biaya transportasi dan logistik.
Berikut adalah daftar harga terbaru BBM Pertamina yang berlaku per 1 Oktober 2024 di seluruh Indonesia:
- Pertamax: Rp 12.100 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.250 per liter
- Dexlite: Rp 12.700 per liter
- Pertamina Dex: Rp 13.150 per liter
- Pertamax Green 95: Harga tidak tercantum
Keputusan ini dipandang sebagai upaya Pertamina dalam menjaga kestabilan harga dan mendukung perekonomian nasional. Turunnya harga BBM diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor transportasi dan aktivitas industri.
Pertamina mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan BBM berkualitas tinggi yang lebih ramah lingkungan demi mendukung pencapaian target emisi rendah di Indonesia. (red)