Metropolis

Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024 Sudah Tayang, Begini Cara Aksesnya

180
×

Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024 Sudah Tayang, Begini Cara Aksesnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2024 menjadi salah satu momentum paling dinanti oleh para pencari kerja yang ingin meniti karier di bidang penegakan hukum. Antusiasme tinggi terlihat dari jumlah pelamar yang mencapai 80.749 orang, sementara formasi yang tersedia hanya sebanyak 9.694 posisi.

Tahapan seleksi resmi dimulai pada 5 Januari 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Januari 2025. Para peserta yang lolos akan ditempatkan di 36 unit kerja Kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kejaksaan Agung, yang menjadi salah satu instansi dengan daya tarik besar, telah membuka akses untuk pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Namun, lonjakan jumlah pengunjung yang mengakses situs tersebut kerap menimbulkan kendala teknis.

Link Alternatif Disiapkan
Mengantisipasi kepadatan akses, Kejaksaan Agung juga menyediakan tautan alternatif di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id. Peserta diimbau untuk memanfaatkan kedua kanal tersebut agar tidak ketinggalan informasi.

Tahapan Lanjutan
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) akan dilakukan secara daring mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Proses ini menjadi langkah penting sebelum pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil, masa sanggah disediakan pada 13–15 Januari 2025. Pengumuman hasil masa sanggah akan dilansir pada 19 Januari 2025.

Kode Kelulusan CPNS
Hasil seleksi CPNS mencantumkan kode kelulusan untuk mempermudah peserta memahami status mereka, yakni:

  1. P: Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  2. L: Lulus seleksi CPNS secara keseluruhan.
  3. U-3: Lulus optimalisasi formasi umum.
  4. E-1, E-2, E-3: Lulus optimalisasi formasi khusus.
  5. TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat.
  6. TH: Tidak hadir saat seleksi.

Pastikan Tepat Waktu
Para peserta diharapkan untuk mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan tepat waktu. Kegagalan mematuhi jadwal dapat berdampak pada kelulusan atau pengangkatan sebagai PNS.

Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan menjadi salah satu cerminan upaya pemerintah dalam memperkuat institusi penegakan hukum dengan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!