Jakarta – File Rusia milik Hasto Kristiyanto dibuka setelah Sekretaris Jenderal DPP PDIP tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. File tersebut dapat diakses sejak Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam file yang dibuka, terungkap dugaan pelemahan KPK yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menggelontorkan dana sebesar Rp45 miliar (US$3 juta). Seorang pejabat mengungkapkan bahwa dana tersebut dialokasikan khusus untuk membayar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar amandemen pelemahan KPK dapat berjalan mulus.
Amandemen tersebut mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dampak Politik: PDIP Boikot Retret Kepala Daerah
Analis politik Adi Prasetyo memprediksi adanya turbulensi politik yang dapat mengganggu investasi, menyusul keputusan PDIP untuk memboikot retret kepala daerah pada 21–28 Februari 2025. Instruksi boikot tersebut tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum yang dikeluarkan oleh Megawati Soekarnoputri pada 20 Februari 2025, setelah penangkapan Hasto Kristiyanto.
Seluruh kepala daerah dari PDIP diperintahkan untuk menunda perjalanan ke Magelang guna mengikuti retret kepala daerah dan tetap siaga dalam komunikasi berdasarkan perintah “stand by commander call”.
File Rusia dan Tuduhan Pelemahan KPK
Dalam akun TikTok @ahu16379, muncul tulisan berwarna putih berbunyi: “File Rusia mulai dibuka.”
Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie mengklaim bahwa dokumen yang berisi bukti korupsi pejabat negara dimiliki oleh Hasto Kristiyanto dan telah dititipkan serta dinotariskan di Rusia.
Hasto Kristiyanto sendiri menjadi tersangka dalam kasus perlindungan terhadap buronan Harun Masiku. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Hasto pada Rabu, 19 Februari 2025, dengan alasan kekurangan para pihak. Ia kembali melayangkan gugatan kedua yang dijadwalkan mulai disidangkan pada Senin, 3 Maret 2025.
Hasto Kristiyanto Jawab Tuduhan
Dalam sebuah pertemuan di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan pengamat politik Rocky Gerung terkait tuduhan bahwa PDIP berada di balik pelemahan KPK.
Menurut Hasto, PDIP tidak pernah mengusulkan amandemen yang melemahkan KPK. Ia menegaskan bahwa amandemen merupakan inisiatif Joko Widodo untuk melindungi anak dan menantunya dari jeratan hukum.
“Dari awal, PDIP sudah memperingatkan untuk tetap menjaga independensi KPK,” kata Hasto.
Ia menyebut bahwa tujuan utama amandemen adalah untuk memastikan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang kala itu menjabat sebagai kepala daerah, tidak menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan dari 26 Februari 2021 hingga 20 Februari 2025, lalu dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 20 Oktober 2025. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wali Kota Solo dari 26 Februari 2021 hingga 16 Juli 2024, sebelum akhirnya menjadi Wakil Presiden RI sejak 20 Oktober 2024.
Hasto juga mengungkap bahwa ia diberi tahu oleh salah satu menteri bahwa ada instruksi langsung dari Presiden untuk mengamandemen regulasi KPK.
“Jika hal-hal baik, nama Joko Widodo yang menikmati, tapi jika buruk, selalu PDIP yang disalahkan,” ujar Hasto.
PDIP Siap Bongkar Skandal Pejabat Negara
Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan membongkar skandal korupsi pejabat negara pada waktu yang tepat.
“Data yang dimiliki Hasto, jika dibuka ke publik, dampaknya akan luar biasa. Dan ini baru soal pelemahan KPK,” ungkap Guntur.