SULTRA PERDETIK, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Hasyim Asy’ari, secara resmi melantik 106 anggota KPU Provinsi dari 20 provinsi di Indonesia untuk periode 2023-2028.
Acara pelantikan dihadiri oleh anggota KPU lainnya seperti Parsadaan Harahap, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Rabu 24 Mei 2023.
Pelantikan ini diawali dengan ucapan selamat datang dari Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, di halaman Gedung KPU. Bernad menyampaikan bahwa hari pelantikan ini merupakan momentum bersejarah bagi anggota KPU yang dilantik dan keluarga besar KPU.
Dia mengajak anggota KPU provinsi yang baru dilantik untuk menyatukan langkah dalam mencapai tujuan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. Selanjutnya, dilakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di lantai 2 gedung KPU.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, penyerahan keputusan KPU, dan pembacaan Pakta Integritas.
Dalam pesannya, Hasyim Asy’ari mengajak anggota KPU provinsi yang baru dilantik untuk benar-benar memahami makna sumpah/janji yang telah dibacakan.
Menurutnya, sumpah/janji tersebut tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga disaksikan oleh masyarakat, keluarga, rakyat Indonesia, dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia menekankan bahwa sumpah/janji tersebut harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas kepemiluan di KPU provinsi pada masa mendatang.
Hasyim Asy’ari juga menegaskan pentingnya anggota KPU mematuhi aturan perundangan, kode etik, dan bekerja secara profesional. Selain itu, ia juga mendorong anggota KPU provinsi yang baru dilantik untuk memperdalam pengetahuan kepemiluan selain pengalaman.
Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa pengalaman dan pengetahuan keduanya penting dalam menjalankan tugas, dan bahwa anggota KPU seharusnya memiliki kedua hal tersebut.
Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya KPU Provinsi yang baru dilantik untuk beradaptasi dengan tahapan yang telah berjalan, menyamakan visi dan misi antara anggota KPU dan sekretariat, serta menjalin hubungan yang baik, baik internal maupun eksternal. Koordinasi, komunikasi, dan manajemen risiko juga menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas kepemiluan di tingkat provinsi.
Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa KPU memiliki kewenangan yang besar dalam menjalankan tahapan pemilu, dan penting untuk menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi. Ia juga menekankan pentingnya saling mengingatkan antara anggota KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun KPU pusat.
Hasyim Asy’ari berharap anggota KPU yang baru dilantik dapat menunjukkan bahwa mereka adalah pemimpin dalam bidang kepemiluan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Untuk diketahui, 20 provinsi yang dilantik adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. (red)