Peristiwa

Ibu Korban Ungkap Pengakuan Anak: “Dipukul Bu Guru karena Belum Selesai Menulis”

31
×

Ibu Korban Ungkap Pengakuan Anak: “Dipukul Bu Guru karena Belum Selesai Menulis”

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan – Setelah dugaan kasus kekerasan yang dilakukan guru Supriyani terhadap anak FN, istri Aipda WH, diumumkan ke publik, FN menyampaikan keputusan mengejutkan dari PGRI Kecamatan Baito yang sebelumnya melarang anaknya bersekolah.

Dalam wawancara dengan TVOne, FN mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah mengganggu kondisi mental anak, meskipun secara fisik ia tampak sehat.

“Secara fisik sehat, tapi mentalnya terganggu sejak ramai-ramai ini. Dia bingung kenapa harus dibawa ke sana-sini, kenapa tidak boleh sekolah,” ujar FN. Awalnya, FN mencoba menenangkan anaknya, D, dengan mengatakan bahwa sekolah sedang libur. “Saya bilang tanggal merah, nak libur. Tapi dia memeriksa HP dan tidak menemukan tanggal merah. Dia bertanya lagi kenapa tidak sekolah,” tutur FN.

FN juga menjelaskan soal surat dari PGRI Kecamatan Baito yang melarang sekolah manapun menerima anaknya. “Surat itu diberikan kepada guru dan ditembuskan ke Polsek Baito,” ujarnya. Isi surat mencakup larangan bagi sekolah di Kecamatan Baito untuk menerima anak bermasalah yang menjadi saksi kasus ini. PGRI Baito juga meminta agar guru Supriyani kembali mengajar di sekolah.

“Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Baito,” ungkap FN, menyiratkan kekecewaan keluarga terhadap keputusan tersebut.

Luka di Paha dan Pengakuan Anak

FN kemudian menceritakan kronologi luka yang ditemukan pada paha anaknya. Awalnya, FN curiga ketika D mengeluh sakit saat dimandikan. Namun, saat itu D beralasan bahwa lukanya disebabkan oleh terjatuh di sawah bersama ayahnya.

FN tidak mempermasalahkan hal tersebut hingga keesokan harinya, ketika Aipda WH juga menemukan luka yang sama dan mengonfirmasinya kepada FN.

FN pun mendesaknya untuk mengungkap kebenaran. “Saya duduk di atas meja, tanya kenapa ada luka di paha. Akhirnya dia cerita sambil menangis, mengaku dipukul mamanya A, Bu Supri, karena belum selesai menulis,” katanya, menirukan percakapan dengan anaknya. D menyebut dirinya dipukul dengan sapu sebagai bentuk hukuman.

Setelah berbagai mediasi, FN dan Aipda WH tetap membawa kasus ini ke jalur hukum. “Dikonfirmasi ke teman-temannya, dia bertahan pada satu nama,” tegas FN. Dengan kasus yang terus berlanjut di meja hijau, FN berharap agar pihak-pihak terkait memberikan keadilan bagi anaknya.

Kasus ini juga mencakup perlindungan terhadap siswa, penanganan dugaan kekerasan di sekolah, serta peran PGRI dalam mendukung proses pembelajaran dan perlindungan guru serta siswa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!