<
Peristiwa

Investigasi Suap: Barang Bukti Rp 920 Miliar Disita dari Zarof Ricar

63
×

Investigasi Suap: Barang Bukti Rp 920 Miliar Disita dari Zarof Ricar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), yang terlibat dalam kasus suap terkait putusan bebas Ronald Tannur, juga diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan perkara lain selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA. Dari ZR, Kejagung menyita barang bukti senilai lebih dari Rp 920 miliar serta emas batangan seberat 51 kg.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa selain kasus suap Ronald Tannur, ZR diduga menerima gratifikasi berupa uang, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. “Jumlahnya jika dikonversikan mencapai Rp 920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 kilogram,” ujar Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (25/10/2024), sembari menunjukkan tumpukan uang dan emas yang disusun di meja.

Pada 24 Oktober 2024, jaksa penyidik melakukan penggeledahan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, serta di Hotel Le Meridien Bali, tempat ZR menginap. Dari kedua lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

Di Jakarta, penyidik menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura (74.494.427 SGD), dolar AS (1.897.362 USD), Euro (71.200 EUR), dolar Hong Kong (483.320 HKD), serta uang rupiah sebesar Rp 5.725.075.000. Jika dijumlahkan, nilai totalnya sekitar Rp 920.912.303.714. Selain itu, ditemukan 499 keping emas 100 gram dan 20 keping emas Antam, dengan total berat sekitar 46,9 kg.

Di rumah ZR juga ditemukan emas 50 gram, dompet berisi tujuh keping emas Antam masing-masing 100 gram, tiga keping emas PT Antam masing-masing 50 gram, serta beberapa sertifikat dan kuitansi toko emas.

Sedangkan di kamar hotel ZR di Bali, penyidik menemukan beberapa tumpukan uang tunai berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang totalnya mencapai sekitar Rp 18.200.000. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!