<
Metropolis

Jalan Licin dan Macet, Pengangkutan Ore Nikel di Kendari Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

438
×

Jalan Licin dan Macet, Pengangkutan Ore Nikel di Kendari Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Kendari, – Aktivitas pengangkutan ore nikel di Kota Kendari semakin menjadi sorotan setelah kemacetan dan kondisi jalan yang licin akibat tumpahan material tambang membahayakan pengguna jalan. Warga mengeluhkan risiko kecelakaan serta gangguan terhadap mobilitas harian mereka.

Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Kendari, Rabu (12/2/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Laode Azhar ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polresta Kendari, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Perhubungan, serta perwakilan perusahaan tambang PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Salah satu titik yang terdampak parah adalah ruas jalan di Kelurahan Tononggeo. Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan antrean panjang kendaraan yang terjebak macet akibat dominasi truk-truk pengangkut ore nikel. Bahkan, beberapa warga mengaku aktivitas tambang ini mengancam keselamatan mereka.

“Truk-truk ini sering berhenti di pinggir jalan tanpa pengaturan yang jelas, membuat kemacetan semakin parah. Jalan juga jadi licin karena tumpahan ore nikel, sangat berbahaya bagi pengendara,” kata seorang warga, Rabu (12/2/2025).

Sejumlah pengendara sepeda motor mengaku harus lebih berhati-hati saat melintas, terutama saat hujan turun yang membuat jalan semakin berlumpur. Beberapa insiden terpelesetnya pengendara pun mulai terjadi.

Menanggapi keresahan masyarakat, DPRD Kota Kendari melalui Komisi III menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas pengangkutan ore nikel. RDP menghasilkan tiga rekomendasi utama:

  1. Pengawasan terhadap kelebihan muatan harus diperketat. Jika pelanggaran terus terjadi, DPRD meminta tindakan tegas, termasuk penghentian sub muatan oleh perusahaan.
  2. Perusahaan tambang wajib melakukan perbaikan jalan yang terdampak akibat aktivitas hauling mereka.
  3. DPRD Kota Kendari akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mempertimbangkan opsi penghentian aktivitas pengangkutan ore nikel melalui jalan umum.

Warga berharap hasil RDP ini dapat segera diimplementasikan. “Kami butuh solusi cepat. Jangan sampai ada korban baru bertindak,” ujar seorang warga lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *