Kolaka Timur,– Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kolaka Timur dalam mengungkap jaringan pengedaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, memberikan pukulan telak bagi para pelaku kejahatan narkoba. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari, empat orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di wilayah Mowewe. Masyarakat melaporkan bahwa seorang pria berinisial H diduga sebagai pengedar, dan seorang kurir bernama EP terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kolaka Timur yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Ramadhan, S.H., segera merespons dengan penyelidikan intensif.
Penyelidikan mengarah pada sebuah rumah di Kelurahan Woitombo, Kecamatan Mowewe, yang diduga menjadi tempat transaksi. Saat petugas tiba, sekitar pukul 00.30 WITA, penggerebekan dilakukan secara cepat dan tepat. Dalam penggeledahan itu, dua tersangka, EP dan ZA, tengah berada di lokasi dan didapati sedang melakukan transaksi sabu.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup mengejutkan, antara lain:
- 31 sachet plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
- 3 unit handphone (merek Oppo dan Vivo) yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.
- Beberapa peralatan pemakaian narkotika, seperti kotak korek api.
Barang bukti ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran sabu di daerah tersebut, mengindikasikan bahwa transaksi narkoba di Kolaka Timur tidak hanya terbatas pada beberapa individu saja.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini. H diduga berperan sebagai pengedar utama, sementara EP menjadi kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli. ZA dan A diduga merupakan konsumen yang membeli barang haram tersebut.
Keempat tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kolaka Timur. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan tes urine dan darah terhadap tersangka, serta mengirim sampel narkotika untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Makassar. Langkah ini diambil guna memastikan kekuatan bukti dan membawa para pelaku ke jalur hukum.
Polres Kolaka Timur bertekad untuk terus memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda. Dengan pengungkapan ini, diharapkan bisa membuka mata masyarakat dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. (red)
Related posts:
- Orangtua Murid Anggota Polisi, Guru SDN 4 Baito Dituntut Atas Dugaan Kekerasan
- Pencurian Mesin Traktok Terungkap, Dua Pelaku Masih Dikejar Polisi
- Misteri Kematian Nenek Wa Samria, Saksi Mengungkap Dugaan Penyembunyian Jenazah
- Polres Konawe Utara Kaji Kasus TPPO, Hasil Gelar Perkara Tidak Memenuhi Unsur Pidana