Metropolis

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi melalui Monev Penegakan Hukum TW IV 2024

122
×

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi melalui Monev Penegakan Hukum TW IV 2024

Sebarkan artikel ini

Batam, – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024). Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto. Jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau dan Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau juga turut hadir, dengan partisipasi daring dari seluruh cabang Jasa Raharja dan Dirlantas Polda se-Indonesia.

Fokus pada Penurunan Angka Kecelakaan

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan pentingnya kegiatan Monev ini sebagai wadah untuk mempererat koordinasi dalam penegakan hukum dan pelayanan kecelakaan lalu lintas. “Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil nyata, seperti penurunan angka kecelakaan dan peningkatan responsivitas terhadap korban,” ujarnya.

Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau sekitar 6.822 korban, menunjukkan dampak positif dari kolaborasi kedua institusi.

Agenda Diskusi dan Tindak Lanjut

Monev ini mencakup diskusi mendalam tentang analisis data kecelakaan lalu lintas, strategi penegakan hukum, serta langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan jalan. Dewi Aryani juga menekankan optimalisasi penyaluran santunan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyampaikan bahwa sinergi teknis di lapangan menjadi kunci keberhasilan implementasi hasil evaluasi. “Kami berharap langkah-langkah yang telah disepakati dalam Monev ini dapat diterapkan secara konsisten untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas,” katanya.

Pengarahan dan Implementasi

Setelah Monev, pengarahan langsung diberikan oleh Dewi Aryani Suzana dan Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan hasil evaluasi.

Melalui Monev TW IV 2024, diharapkan kolaborasi Jasa Raharja dan Korlantas Polri semakin efektif dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan lalu lintas bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!