JATI SULTRA dan LPPH SULTRA Terkesan dengan Kecepatan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra dalam Mengatasi Ilegal Mining

SULTRA PERDETIK, – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI SULTRA) dan Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH SULTRA) mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap kecepatan dan efisiensi Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dalam menangani dugaan ilegal mining di blok Morombo, Jumat 15 September 2023.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini mendapatkan dukungan penuh dari dua organisasi yang telah secara aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, JATI SULTRA dan LPPH SULTRA telah mengeluarkan pernyataan media yang menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai dugaan ilegal mining yang terjadi di wilayah blok Morombo.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu singkat setelah pernyataan tersebut dikeluarkan, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara bergerak dengan cepat dan berhasil mengamankan dua perusahaan serta sejumlah alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal mining.

Enggi Indra Syahputra, Direktur Eksekutif JATI SULTRA, menyatakan, “Secara kelembagaan, kami sangat mengapresiasi respons kilat yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.” Ia juga menambahkan, “Bayangkan, baru sehari kami mengeluarkan pernyataan media, siang tadi Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal mining.”

Tidak hanya itu, Enggi juga menekankan dukungan dari JATI SULTRA terhadap komitmen Polda Sulawesi Tenggara dalam memberantas ilegal mining, khususnya di Kabupaten Konawe Utara.

Rendi Tabara, Ketua Umum LPPH SULTRA, bergabung dalam mengungkapkan apresiasi atas kinerja Polda Sulawesi Tenggara.

“Kami sangat menghargai kinerja Subdit IV Polda Sulawesi Tenggara, sangat luar biasa respons cepat yang mereka tunjukkan,” ucap Rendi.

Sementara itu, ia juga memberikan saran konstruktif agar Subdit IV terus melakukan patroli di wilayah blok Morombo, khususnya di lahan koridor CV. UBP yang diduga masih memiliki perusahaan yang mencoba-coba untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

“Saya sarankan agar patroli ilegal mining Subdit IV Polda Sulawesi Tenggara dilakukan secara terus-menerus dan terjadwal untuk mengantisipasi perusahaan yang mencoba masuk lagi untuk menambang,” tegas Rendi.

Dalam semangat kolaborasi antara JATI SULTRA, LPPH SULTRA, dan pihak berwenang, mereka bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas lingkungan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Kedua organisasi ini akan terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal mining yang merusak lingkungan dan sumber daya alam Sulawesi Tenggara. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *