MUNA, — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi lokasi kericuhan pada Selasa (3/12/2024). Kericuhan dipicu aksi massa yang mengatasnamakan diri sebagai simpatisan pasangan calon (paslon) bupati yang kalah, memprotes hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Massa menuding adanya kecurangan dalam perhitungan suara, terutama terkait transparansi perolehan suara. Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi anarkis ketika demonstran mulai melempar batu dan botol ke arah gedung KPU, serta membakar ban bekas di depan kantor tersebut.
Polisi yang berada di lokasi segera bertindak dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. “Tindakan ini dilakukan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga ketat di sekitar kantor KPU guna mengantisipasi potensi kerusuhan lanjutan. Pihak KPU belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini, sementara suasana di lokasi masih dalam pengawasan.
Kericuhan ini menambah catatan panjang terkait dinamika Pilkada di berbagai daerah. Transparansi dalam proses perhitungan suara menjadi sorotan utama publik guna memastikan hasil yang dapat diterima semua pihak. (red)