Kendari, – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut), di bawah kepemimpinan AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal.
Dalam sebuah operasi yang dilakukan mulai Oktober hingga November 2024, tim Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Konut berhasil menggulung sejumlah pelaku kriminal, termasuk pengedar narkoba dan pemain judi.
Dalam sebuah press release yang digelar di Mako Polres Konut pada Sabtu, 23 November 2024, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menyampaikan hasil penangkapan yang menggembirakan. Dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta tim Intelkam Polres Konut, kegiatan tersebut menyoroti dua kasus besar yang berhasil diungkap: perjudian dan peredaran narkoba.
Kasus Perjudian: Lima Tersangka Diamankan
AKBP Priyo Utomo menjelaskan bahwa Satuan Reskrim berhasil mengungkap jaringan perjudian jenis song yang sudah beroperasi cukup lama. Lima orang tersangka yang diamankan adalah SWT, YT, AD, AD, dan AL.
Mereka kedapatan tengah bermain judi dengan menggunakan kartu remi, dan sejumlah uang tunai yang diamankan oleh petugas. Barang bukti berupa kartu remi dan uang jutaan rupiah turut disita.
“Perjudian ini telah berlangsung dengan dalih hiburan, namun kita tidak bisa membiarkannya. Tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial. Kami tidak akan menolerir segala bentuk perjudian,” tegas AKBP Priyo Utomo. Para tersangka kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Peredaran Narkoba: Sabu-Sabu Seberat Hampir 100 Gram Disita
Di sisi lain, Polres Konut juga mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menahan empat orang tersangka, yang terlibat dalam sindikat peredaran sabu-sabu. Tersangka pertama, MW, diamankan dengan barang bukti 9,3 gram sabu-sabu yang ditemukan di Desa Pariama.
Kemudian, SH tertangkap dengan barang bukti 4,64 gram sabu-sabu di Desa Otole, MS dengan 0,79 gram di Desa Pariama, dan SH lainnya dengan 79,37 gram di desa yang sama.
Dalam operasi ini, hampir 100 gram sabu-sabu berhasil disita dalam waktu satu bulan. AKBP Priyo Utomo menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari komitmen Polres Konut untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berupaya untuk menjadikan Konawe Utara bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk loyalitas kami kepada negara dan masyarakat,” ujar Priyo dengan tegas.
Upaya Terus Berlanjut
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa Polres Konut akan terus melakukan pencegahan dan pengungkapan terhadap tindak kriminal di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk kejahatan, baik narkoba maupun perjudian. Konawe Utara harus terus maju tanpa ada narkoba,” tutup mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini.
Dengan penangkapan ini, Polres Konut kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi cita-cita Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan tegas di seluruh Indonesia. (red)