Kasus Kekerasan di RSUD Kendari, Perawat Mengalami Gangguan Pendengaran

SULTRA PERDETIK, – Tren kekerasan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang memprihatinkan di rumah sakit di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berlanjut dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kendari.

Pada Selasa malam (23 Mei 2023), seorang perawat bernama Elking Adrianto Latif, S.Kep, NS, dianiaya secara brutal oleh keluarga pasien.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi menyusul meninggalnya seorang pasien yang dirawat di RSUD Kendari.

Bacaan Lainnya

Diduga salah satu anggota keluarga pasien, yang merasa tidak puas dengan hasilnya, melakukan kekerasan terhadap perawat tersebut.

“Awalnya pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 19.00 WIB dalam kondisi kritis. Kondisi pasien yang semakin memburuk mengharuskan dipindahkan ke Intensive Care Unit (ICU). Selama dirawat di ICU, pasien meninggal dunia. Tiba-tiba ada rekan yang sedang menyiapkan jenazah dianiaya,” ungkap sumber anonim kepada metrokendari.id, Rabu (24/5/2023).

Akibat kejadian tersebut, perawat yang menjadi korban penyerangan oleh keluarga pasien mengalami gangguan pendengaran dan saat ini mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami gangguan pendengaran akibat penyerangan tersebut,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Ketua Cabang Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Heryanto membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan manajemen PPNI di Kendari dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus tersebut.

“Kami aktif menindaklanjuti hal ini, dan kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersolidaritas berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Perlindungan dan keselamatan petugas layanan kesehatan sangat penting untuk mempertahankan pemberian layanan kesehatan yang berkualitas di wilayah ini,” tukasnya. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *