SULTRA PERDETIK, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) buka suara terkait tuduhan membekingi (melindungi) pelaku penikaman terhadap seorang warga bernama Obetran yang terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menegaskan, pihaknya tidak pernah melindungi pelaku kejahatan apalagi menyebabkan orang lain nyaris kehilangan nyawa.
“Tidaklah, tidak mungkin kita melindungi pelaku kejahatan, itu tidak benar,” terangnya, Sabtu (17/6/2023).
Dia menjelaskan, penyelidikan kasus penikaman yang dialami warga bernama Obetran, asal Desa Boroboro Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus bergulir.
Bahkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, beberapa hari lalu.
Sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan beberapa orang saksi diantaranya korban sendiri, kakak korban, dan rekan korban yang berboncengan saat kejadian di TKP.
Namun, dari keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu, mereka mengaku tidak mengetahui ciri-ciri pelaku.
Selain itu, penyidik bersama korban telah mendatangi TKP untuk mencari bukti petunjuk. Akan tetapi, saat mendatangi TKP dan meminta keterangan warga sekitar, tidak ada satupun warga yang mengetahui terjadinya insiden penikaman di lokasi itu. Bahkan, tak ada CCTV yang merekam detik-detik penikaman itu berlangsung.
Olehnya itu, Fitrayadi tak menampik, kasus tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, belum di temukannya bukti yang mengarah ke seseorang sebagai pelaku menjadi kendala penyidik hingga kini belum dapat mengungkap perkara tersebut.
“Penyidik kami sudah ke TKP, meminta keterangan warga sekitar, tapi tidak ada satupun yang mengetahui kejadian itu,” tegasnya.
Kendati demikian, Fitrayadi menegaskan, kasus ini tidak pernah didiamkan. Bahkan, dalam waktu dekat, penyidik akan kembali mencari informasi tambahan dari para saksi dan ia berharap ada informasi tambahan yang bisa menguatkan penyidik untuk melakukan pengungkapan.
Tidak hanya itu, Fitrayadi juga meminta keluarga korban agar tetap bersabar dan membatu penyidik dalam melakukan pengungkapan terhadap kasus penikaman yang dialami oleh warga bernama Obetran itu.
“Kami mohon bersabar, Kami juga terus bekerja. Pihak korban juga mohon bantu kami jika ada yang mengetahui insiden penikaman ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Obetran ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari.
Kakak Obetran bernama Maryam mengatakan, dalam insiden penikaman itu, adiknya mengalami luka tusuk dan sebuah sajam jenis pisau menancap di bagian belakang korban.
“Waktu kejadian, dia sementara baku bonceng di motor dengan temannya. Saat melintas di lokasi itu, ada yang ikuti mereka di motor dua orang. Itu orang dia tidak kenal, mereka langsung tikam adeku, makanya sempat jatuh dan pelaku yang dua orang itu langsung lari,” katanya.
Usai kejadian, korban dibawa ke rumah sakit Bahteramas dan menjalani perawatan medis.
Tiga hari kemudian atau Rabu (21/12), beberapa jam setelah kejadian Kakak Korban melaporkan insiden penikaman itu di Polresta Kendari.
Dengan adanya laporan itu, pihak keluarga berharap agar kepolisian bisa menangkap para pelaku. (Red)