KENDARI, – Pejabat Wali Kota Kendari, Parinringi, menyatakan akan segera memanggil Dinas Kesehatan Kota Kendari terkait temuan ulat yang diduga ditemukan pada hidangan di rumah makan Ayam Goreng Bebek Sakti, di kawasan Pertigaan RS Kota Kendari. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (28/12/2024), sebagai langkah responsif terhadap keluhan masyarakat yang beredar.
Sebelumnya, kabar mengenai temuan ulat pada ayam goreng tersebut dilaporkan oleh SimpulIndonesia.com pada 25 Desember 2024, dan pihak Dinas Kesehatan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kendari, Ellfi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi di lapangan.
“Langkah yang kami ambil, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi penjualan Bebek Sakti yang berada di pertigaan RS Kota Kendari,” kata Ellfi kepada Tim SimpulIndonesia.com melalui pesan WhatsApp.
Ellfi menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Kendari juga telah memberikan edukasi terkait tata laksana pengolahan makanan kepada pengelola rumah makan tersebut. “Kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan melalui Puskesmas Poasia. Kami juga memberikan pemahaman mengenai standar pengolahan makanan yang dapat meminimalkan terjadinya cemaran,” jelasnya.
Namun, Ellfi juga menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan setiap saat. Menurutnya, komitmen dan kedisiplinan dari penanggung jawab rumah makan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Dibutuhkan komitmen, disiplin, dan pengawasan internal yang rutin dari penanggung jawab rumah makan. Kami melakukan pengawasan tidak setiap saat, jadi memang pihak penanggung jawab yang wajib memastikan kalau semua tahapan pengolahan sudah sesuai standar,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Kendari berencana mengirimkan surat resmi kepada pihak rumah makan tersebut, yang berisi hasil evaluasi terkait kejadian ini. “Surat tertulis terkait hasil evaluasi di lapangan akan kami berikan ke pihak rumah makan, selanjutnya kami akan evaluasi kembali,” kata Ellfi.
Sementara itu, Parinringi menegaskan akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk memastikan bahwa kejadian tersebut tidak membahayakan kesehatan masyarakat. “Saya akan memanggil Dinas Kesehatan untuk membahas masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang,” ujar Parinringi.
Kepastian tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi konsumen yang datang ke rumah makan di Kota Kendari. (red)