Kawasan Pemukiman Terancam? Konflik Penambangan Nikel PT WIN di Desa Torobulu Memanas

SULTRA PERDETIK, – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi protes sekelompok ibu-ibu atau yang sering disebut sebagai “emak-emak” yang menghadang sejumlah alat berat milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang tengah melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu, 28 September 2023 kemarin.

Aksi protes tersebut dipicu oleh kekhawatiran masyarakat setempat terhadap aktivitas penambangan nikel yang dilakukan PT WIN yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga. Salah satu kekhawatiran utama adalah dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh penambangan tersebut, seperti pencemaran debu yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, keberadaan sebuah tower pemancar jaringan seluler di area penambangan juga menimbulkan ketakutan bahwa tower tersebut bisa roboh dan mengancam keselamatan warga setempat.

Seorang perekam video yang tidak diketahui identitasnya menyatakan, “Coba kita liat pemerintah setempat, sampai ibu-ibu turun lapangan mencegah, masalahnya belum ada sosialisasi, belum selesai disuruh menunggu menahan diri malah mereka (perusahaan) paksakan diri. Tidak ada lagi penghargaan dari masyarakat setempat.”

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Torobulu, Nilham, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas PT WIN telah berlangsung di Desa Torobulu selama beberapa waktu, protes masyarakat berkaitan dengan lokasi penambangan baru yang dekat dengan pemukiman warga. “Kalau yang lalu-lalu itu kan jauh dari pemukiman, nah ini yang diprotes masyarakat karena ditengah kampung sebelumnya sudah dipertemukan antara perusahaan dan masyarakat, tapi belum ada titik temu,” katanya.

Nilham juga mengingatkan bahwa aturan penambangan, terutama yang berada di kawasan pemukiman, sudah mengatur jarak yang seharusnya dipatuhi. “Ini berhubungan dengan dampak lingkungan semisal debu, ini kemudian ditakutkan masyarakat,” ujarnya.

Perusahaan, dalam sosialisasi awal, telah meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan menjaga jarak antara penambangan dan pemukiman warga, serta berkomitmen untuk tidak merusak lingkungan alam setempat seperti pohon-pohon. Namun, masyarakat tetap melakukan protes, dan alasan di balik protes tersebut belum jelas. Sebagai upaya penyelesaian, pemerintah desa berupaya menengahi situasi ini untuk mencegah konflik yang berlarut-larut.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WIN, Iman, enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait penambangan di area pemukiman warga.

Situasi ini semakin memanas dengan banyaknya warga yang bekerja di perusahaan PT WIN. Oleh karena itu, pemerintah desa berencana untuk meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah penambangan ini di area pemukiman warga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *