<
Kriminal

KDRT Berulang: Wanita Kendari Kembali Dianiaya Mantan Suami

700
×

KDRT Berulang: Wanita Kendari Kembali Dianiaya Mantan Suami

Sebarkan artikel ini
Polisi Buru Mantan Suami yang Aniaya Wanita di Kendari

KENDARI – Seorang wanita berinisial RA (24) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, SI (26). Akibatnya, RA mengalami luka memar dan harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu (5/2/2024). RA yang sudah bercerai dengan SI berdasarkan putusan Pengadilan Agama Kendari pada 3 Februari 2025, masih mengalami tindakan kekerasan dari mantan suaminya.

Menurut keterangan RA kepada polisi, SI sering memanjat dinding indekos dengan alasan ingin mengambil baju. Namun, ternyata SI melakukan penganiayaan yang menyebabkan RA mengalami memar pada mata kanan, luka di kepala hingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

“Saya sempat tidak bisa melihat, mata saya juga tidak bisa melirik karena sakit setelah dipukul. Saya juga sempat dicekik di toilet hingga terkapar jatuh,” ujar RA pada Sabtu (8/2).

RA mengungkapkan bahwa ia telah mengalami banyak kejadian penganiayaan selama berumah tangga dengan SI. Ia berharap agar mantan suaminya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mantan suami saya sudah melarikan diri, mudah-mudahan segera ditangkap karena saya merasa tidak nyaman kalau dia masih berkeliaran,” tuturnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *