<
Kriminal

Kejagung Usut Dugaan Pengoplosan Pertamax, Bantah Klaim Pertamina Patra Niaga

388
×

Kejagung Usut Dugaan Pengoplosan Pertamax, Bantah Klaim Pertamina Patra Niaga

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Pertamina Patra Niaga terkait penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan Pertamina yang menyebutkan penambahan zat aditif bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan memberikan manfaat bagi kendaraan, dibantah oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa temuan penyidik menunjukkan adanya upaya pengoplosan research octane number (RON) untuk memproduksi BBM jenis Pertamax. “Fakta yang ada dari transaksi RON 88 di-blending dengan (RON) 92 dan dipasarkan seharga (RON) 92,” ujar Qohar kepada wartawan di depan Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

Qohar menegaskan, pihaknya masih akan meneliti lebih lanjut terkait kebenaran RON 92 yang diduga hasil pengoplosan tersebut. “Apakah itu nanti RON 92 atau tidak, ini ahli akan meneliti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa BBM yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari dua sumber utama, yaitu kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri. Produk tersebut diklaim telah memiliki nilai RON yang sesuai sebelum didistribusikan.

“Baik yang dari luar negeri maupun yang dari dalam negeri, itu kita sudah menerima dalam bentuk RON 92. Yang membedakan adalah, meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih base fuel, artinya belum ada aditif. Jadi Pertamina Patra Niaga itu mengelola dari terminal sampai ke SPBU,” jelas Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Menurut Ega, proses penambahan aditif dilakukan di terminal-terminal Pertamina. “Jadi di terminal hanya ada proses penambahan aditif dan warna. Proses ini memberikan keunggulan dan pembeda dengan produk lain. Namun, kami tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang bisa mengubah angka oktan,” tegasnya.

Penambahan aditif ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan dan menjaga kebersihan sistem pembakaran. “Jadi base fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefit-nya, penambahan benefit untuk performa daripada produk-produk ini,” tutur Ega.

Ega juga menegaskan bahwa pihaknya mengawasi setiap tahapan dalam distribusi BBM, termasuk melalui uji laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat. “Kami sering mendapat informasi ataupun request uji sampling di beberapa SPBU seluruh Indonesia. Dan itu rutin dilakukan dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Migas untuk melakukan uji kualitas atas produk-produk yang kita pasarkan,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung, dan hasil penelitian ahli akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *