Kejati Sultra Didesak Tangkap Pemodal Asing yang Diduga Terlibat Dalam Penambangan Pasir Ilegal di Nambo Kendari.

SULTRA PERDETIK, – Beredar Pamflet di media group pesan WhatsApp, Minggu 2 Juli 2023.

JKHP Sultra dan Lingkar Kajian Pertambangan bersiap untuk menggelar aksi demonstrasi massal sebagai bentuk protes terhadap penambangan pasir ilegal yang merajalela di wilayah Nambo.

Aksi demo yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2023 di depan Kantor Kejati Sultra dan Polda Sultra.

Bacaan Lainnya

Korlap aksi ini adalah Ahmad Zainul, yang akan memimpin dan mengkoordinasikan aksi yang diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan pasir ilegal di wilayah Nambo.

Lembaga Konsorsium Aktivis Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara menjadi motor penggerak di balik aksi demonstrasi ini.

Dalam seruan aksi yang dikeluarkan pada pamflet tersebut, Konsorsium Aktivis Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera melaksanakan tindakan tegas dan menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh PT. NET di wilayah Nambo.

Mereka menyoroti kegiatan ini karena melanggar peraturan pertambangan yang berlaku dan berpotensi merusak lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.

Selain itu, Konsorsium juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menangkap dan memeriksa oknum WNA China dengan inisial HZ yang diduga menjadi pemodal sekaligus pemilik PT. NET. Hal ini dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak yang bertanggung jawab dalam aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.

Pasalnya. Aktivis lingkungan dan warga sekitar merasakan dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan terancamnya kehidupan masyarakat lokal.

Dalam seruan aksinya, Konsorsium Aktivis Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara mengecam ketidakefektifan langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan sejauh ini.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan menjadi panggilan keras kepada pemerintah untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam.

Melalui seruan aksi ini, masyarakat Sulawesi Tenggara ingin menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kerusakan lingkungan dan menuntut perlindungan terhadap sumber daya alam yang semakin terancam.

Dalam beberapa hari terakhir, pamflet yang memuat seruan aksi telah disebar luaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Pamflet tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam aksi demonstrasi sebagai wujud solidaritas dan perjuangan bersama untuk menjaga lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Dengan demikian, aksi demonstrasi massal yang akan digelar oleh masyarakat Sulawesi Tenggara ini menjadi momentum penting dalam perjuangan melawan penambangan pasir ilegal.

Masyarakat berharap bahwa tuntutan mereka akan didengar oleh pemerintah dan langkah konkret segera diambil untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *