KENDARI, – Pemerintah Kota Kendari resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar di Pelataran Setda A, Gedung Sate, Bandung, Rabu (4/12/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Roby Budiman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasria Mahmud. Acara ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Plh. Asisten Daerah 1 Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Belajar dari yang Terbaik
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah. Tujuannya tak hanya mengembangkan potensi daerah, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari.
“Sebagai langkah awal, kami ingin belajar dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit, yang telah diakui sebagai yang terbaik di Indonesia,” kata Hasria.
Kerja sama ini juga menjadi landasan untuk saling mendukung program strategis di bidang kepegawaian dan pelayanan publik. Sistem Merit diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme ASN di Kota Kendari, yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Apresiasi dan Komitmen Jawa Barat
Sementara itu, Sekretaris BKD Jawa Barat, Roby Budiman, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang proaktif dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian.
“Kami siap berbagi pengalaman dan teknologi untuk membantu Kota Kendari membangun sistem manajemen ASN yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Roby, Sistem Merit yang fokus pada kompetensi dan kinerja ASN telah terbukti membawa dampak positif di Jawa Barat. Ia optimistis kerja sama ini akan mempercepat pencapaian tata kelola kepegawaian yang lebih baik di Kota Kendari.
Harapan ke Depan
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern di Kendari. Dengan adopsi Sistem Merit, profesionalisme ASN diharapkan semakin meningkat, sehingga pelayanan publik yang transparan dan efisien dapat terwujud.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Kota Kendari untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (red)